Beranda DPRD DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pembentukan Fraksi Periode 2024-2029

DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pembentukan Fraksi Periode 2024-2029

69
0

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029, pejabat pemerintahan Provinsi Lampung, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat. Suasana rapat terlihat penuh semangat, dengan kehadiran para wakil rakyat yang baru siap menjalankan amanah serta berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Sidang ini dipimpin oleh ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Lampung, Ibu Kostiana, SE., MH., yang terpilih sebagai wakil ketua sementara untuk memimpin jalannya rapat-rapat awal DPRD sebelum struktur kepemimpinan definitif terbentuk. Dalam sambutannya, Ibu Kostiana menekankan pentingnya pembentukan fraksi sebagai langkah awal untuk membangun kerjasama antar anggota DPRD dan mengoptimalkan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.

“Pembentukan fraksi-fraksi di DPRD ini adalah wujud dari demokrasi yang dinamis. Fraksi tidak hanya berfungsi sebagai perwakilan partai, namun lebih jauh merupakan representasi aspirasi rakyat yang dibawa oleh anggota-anggota DPRD. Dengan adanya fraksi, kita dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan program pembangunan yang merata dan adil untuk seluruh masyarakat Lampung,” ujar Ibu Kostiana dalam pidatonya.

Proses pembentukan fraksi ini juga menjadi cerminan dari keberagaman politik di Provinsi Lampung. Berbagai partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Provinsi Lampung berupaya menyusun fraksi-fraksi dengan komposisi yang efektif, agar mampu mengakomodasi berbagai kepentingan rakyat. Fraksi-fraksi ini nantinya akan memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan, menyusun peraturan daerah, serta mengawasi jalannya pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung.

BACA JUGA:  Ade Ibnu ; perlu diperhatikan, karena masyarakat dibawah perlu empati

Salah satu anggota DPRD yang hadir, menyampaikan harapannya agar fraksi-fraksi yang terbentuk dapat berperan aktif dalam mendorong tercapainya tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Kami berharap fraksi-fraksi ini dapat bekerja sama secara harmonis, tidak hanya berfokus pada kepentingan partai, tetapi lebih pada bagaimana membawa Provinsi Lampung maju dengan kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat,” ujarnya.

Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Lampung terdiri dari perwakilan partai-partai politik yang memperoleh kursi di parlemen berdasarkan hasil Pemilu 2024. Setiap fraksi diharapkan memiliki visi dan misi yang sejalan dengan aspirasi masyarakat yang mereka wakili. Agenda pembentukan fraksi-fraksi ini juga diikuti dengan penyusunan program kerja masing-masing fraksi, yang nantinya akan dijadikan panduan dalam menjalankan fungsi legislasi.

Seusai rapat paripurna, Ibu Hj. Tina Malinda, S.Sos., MM., selaku Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, turut menyampaikan bahwa proses pembentukan fraksi ini akan segera diikuti dengan pelaksanaan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran. “Setelah fraksi-fraksi terbentuk, DPRD akan mulai fokus pada tugas-tugas utama dalam menyusun kebijakan dan pengawasan untuk kemajuan Lampung. Kerjasama yang solid antar fraksi akan menjadi kunci keberhasilan kita bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Dengan terbentuknya fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029, diharapkan jalannya pemerintahan daerah semakin kuat, demokratis, dan berfokus pada kepentingan rakyat. Momen ini menandai babak baru bagi DPRD Lampung untuk berkontribusi lebih besar dalam mewujudkan kemajuan, kesejahteraan, dan pembangunan di provinsi yang dikenal dengan kekayaan budaya dan potensi alamnya ini.

Rapat paripurna tersebut berlangsung lancar, dengan suasana penuh harapan untuk membawa perubahan positif bagi Provinsi Lampung di periode kepemimpinan DPRD yang baru.

Facebook Comments Box