Beranda Sumatera Selatan Desas Desus ASN Tidak Netral, IWO Muba : Jangan Sampai Kami Dapat...

Desas Desus ASN Tidak Netral, IWO Muba : Jangan Sampai Kami Dapat Datanya

87
0

Lintaspost.com, MUBA – Indonesia memasuki pesta demokrasi menjelang pemilu serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Pemilu damai tercipta bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan penyelenggara pemilu tetapi juga tanggung jawab seluruh warga negara indonesia. Terkait netralitas ASN saat ini menjadi perbincangan serius di masyarakat yang menjadi tolak ukur besar agar ASN terbebas dari adanya politik praktis tidak hanya menjadi pengurus, menjadi simpatisan pun hal terlarang.

Pentingnya netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada umumnya khususnya di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Karena ini adalah dasar yang penting untuk memastikan pemilu yang aman, adil, transparan dan bermartabat.

Berkenaan dengan hal tersebut Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH merinci beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam menciptakan pemilu damai terutama netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pertama yang harus diperhatikan pentingnya netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Sanksi-sanksi yang diperlukan ketika ditemukan adanya suatu pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).kedua hal diatas adalah keduanya berkaitan menciptakan pemilu damai, aman, berintegritas, dan bermartabat,” kata Riyan, Rabu (11/09/2024).

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Netralitas seorang ASN sangat diperlukan dalam menjaga situasi politik tetap damai dan terjaga.aspek pentingnya ya dari netralitas ASN. ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Konsistensi netralitas ASN dalam pemilu perlu diperhatikan dan diawasi. ASN harus profesional dan tidak memihak pada kontestan pemilu yang akan bertanding, maka dari itu perlu pengawasan dan kontrol sosial terhadapnya.

“Maraknya pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN, perlu di awasi maka dari itu pengawasan terhadap ASN perlu diperhatikan. Karena ASN harus professional dalam tanggung jawabnya dan tidak boleh terlibat ataupun memihak pada salah satu kontestan pemilu,” bebernya.

Kami akan terus mengawasi dan melakukan kontrol sosial untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas baik pemerintah maupun Aparatur Sipil Negara.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan mengontrol situasi pagelaran pemilu serentak 27 November 2024. Jika didapati data dan fakta dilapangan terkait pelanggaran Netralitas akan kami laporkan,” tukasnya. ( F )

Facebook Comments Box