Lintaspost.com – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dan pengangkatan serta pengambilan sumpah/janji 84 Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung khidmat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung.
Pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Asnahwati, sebagai wujud pengesahan dan kesiapan para anggota DPRD yang baru untuk menjalankan amanah masyarakat Lampung selama lima tahun ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Ahmad Giri Akbar, SE., M.BA dan Ibu Kostiana, SE., MH. ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Provinsi Lampung untuk masa jabatan 2024-2029. Keduanya diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik dalam masa transisi kepemimpinan hingga pimpinan definitif terpilih.
Ketua DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024, Bapak Mingrum Gumay, SH., MH., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Lampung atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada DPRD masa bakti 2019-2024. Ia juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada para Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, berharap mereka mampu mengemban tugas dengan baik demi kemajuan Provinsi Lampung.
Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan sejumlah undangan penting lainnya. Penghargaan yang tinggi diberikan kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas pengabdian mereka, sekaligus harapan baru disematkan kepada DPRD masa jabatan 2024-2029 untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Lampung.