Beranda Sumatera Selatan Pilkada Muba Tahun 2024, Riyan : Penyelenggara Pemilu Jangan Gerasak Gerusuk

Pilkada Muba Tahun 2024, Riyan : Penyelenggara Pemilu Jangan Gerasak Gerusuk

110
0

Lintaspost.com,  MUBA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Pada 27 November 2024 khususnya untuk Pilkada Muba 2024, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Musi Banyuasin ingatkan pada seluruh penyelenggara pemilu untuk bersikap adil dan netral.

Dimana parameter integritas penyelenggara telah diatur dalam kode etik penyelenggara pemilu. Hal tersebut seharusnya dijadikan pedoman untuk para penyelenggara pemilu dalam menciptakan situasi pemilu yang kondusif, transparan, akuntabel, jujur, cerdas dan adil tanpa adanya keberpihakan.

Penyelenggara pemilu pastinya memegang teguh prinsip moral dan etika dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Netralitas dan integritas harus ditanamkan pada penyelenggara pemilu agar menyukseskan jalannya pemilu.

Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH meminta setiap penyelenggara pemilu bekerja sesuai fungsi dan kewenangannya untuk menjamin hak pilih masyarakat. Lembaga penyelenggara pemilu harusnya independen untuk menciptakan iklim pemilu yang sehat.

“Kami minta penyelenggara pemilu bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing menjelang tahapan pelaksanaan pilkada yang kian dekat.kami ingatkan pula penyelenggara pemilu jangan bermain mata dan tetap independen serta menjaga netralitas untuk menciptakan pemilu yang sehat,” kata Riyan, Kamis (29/08/2024).

Tidak sedikit penyelenggara pemilu yang tergelincir akibat tidak netral dan keberpihakan.netralitas itu adalah mahkota dari penyelenggara pemilu, netralitas ini mutlak pula untuk penyelenggara pemilu dan harus ditunjukkan dengan sikap serta pernyataan.

” Jagalah netralitas,jangan ada keberpihakan. Kita ketahui tidak sedikit para penyelenggara pemilu yang tergelincir karena keberpihakan.netralitas tidak hanya diucapkan saja tetapi di nyatakan dengan sikap dan langkah yang diambil,” jelasnya.

Seluruh penyelenggara pemilu juga harus berani dalam mengambil keputusan tetapi harus sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Bagi yang melanggar ketentuan pemilu harus segera ditindaklanjuti.

” Penyelenggara pemilu harus beranio mengambil keputusan tapi jangan gerasak gerusuk. Bila ada temuan pelanggaran pemilu harus segera ditindak,” tutupnya. ( F )

Facebook Comments Box