Lintaspost.com – Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, menerima aspirasi dari ‘Aliansi Lampung Menggugat’ dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor DPRD Lampung pada Jumat (23/8/2024). Dalam kesempatan tersebut, Mingrum didampingi oleh anggota DPRD Lampung lainnya, seperti Kostiana dan Budhi Condrowati.
Mingrum, yang berbicara dari atas mobil komando, menyatakan bahwa DPRD Lampung secara prinsip siap menerima segala bentuk aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi. “Apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan mengenai keputusan Baleg DPR RI terkait revisi keputusan MK Nomor 60 akan kita teruskan ke DPR RI,” tegas Mingrum di hadapan para demonstran.
Ia juga memberikan kesempatan kepada para mahasiswa yang hadir untuk menyampaikan orasi mereka secara bergantian, menekankan pentingnya kebebasan berpendapat demi menyuarakan kepentingan rakyat. Selain itu, Mingrum meminta agar perwakilan mahasiswa bersedia berdialog dengan pihak DPRD Lampung dalam audiensi resmi.
“Kami mengundang perwakilan dari teman-teman mahasiswa untuk bertemu kami di dalam gedung guna membahas lebih lanjut,” ujar Mingrum, mengajak dialog yang lebih mendalam guna mencari solusi bersama. (*)