Lintaspost.com – DPRD provinsi Lampung menggelar Paripurna pembahasan laporan badan anggaran (Banggar) DPRD provinsi Lampung terhadap hasil pembahasan perubahan kebijakan umum APBD (perubahan KUA) serta perubahan prioritas dan pelanggaran sementara (perubahan PPAS) APBD provinsi Lampung tahun 2024.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengungkapkan berdasarkan pembahasan Banggar DPRD Lampung bersama tim anggaran pemerintah daerah provinsi Lampung disepakati beberapa hal.
Diantaranya pendapatan APBD tahun 2024 yang semula Rp8,34 triliun bertambah sebesar Rp219,32 miliar.
“Sehingga pada pendapatan di perubahan APBD tahun 2024 pendapatan provinsi Lampung di target menjadi Rp8,56 triliun,” ujar Yanuar, Rabu (14/8/2024).
Sementara itu untuk belanja daerah pada APBD 2024 sebesar Rp8,33 triliun. Pada APBD-P 2024 naik sebesar Rp353,07 miliar.
“Sehingga total belanja daerah yang ditarget pada APBD-P 2024 sebesar Rp8,68 triliun,” kata Yanuar.
Untuk penerimaan pembiayaan daerah tahun 2024 Provinsi Lampung ditarget sebesar Rp99,66 miliar.
Sementara itu setelah pembahasan pembiayaan daerah bertambah sebesar Rp 25,48 miliar sehingga pembiayaan daerah di perubahan APBD 2024 menjadi Rp125,14 miliar.
Untuk pengeluaran pembiayaan APBD tahun 2024 semula Rp108,27 miliar. Pada pembahasan perubahan APBD 2024 berkurang sebesar Rp108,27 miliar, sehingga pengeluaran pembiayaan di perubahan APBD 2024 menjadi nol rupiah.
Ditambahkan Pj Gubernur Lampung, Samsudin pada sambutannya dalam kesepakatan ini pendapatan asli daerah provinsi Lampung pada APBD-P 2024 ditarget sebesar Rp5,15 triliun.
“Dengan pendapatan transfer sebesar Rp3,39 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp13,78 miliar,” ujar Samsudin.
Dengan telah diselesaikannya tahapan kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan PPAS tahun 2024 ini, maka selanjutnya Pemprov Lampung akan segera melakukan Asisten dalam penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) perangkat daerah sebagai materi dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Selain itu Banggar DPRD provinsi Lampung bersama TAPD provinsi Lampung menyepakati asumsi makro ekonomi Provinsi Lampung pada perubahan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2024 diantaranya :
1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan 4,5 hingga 5,0 persen;
2. Laju inflasi pada tingkat 2 sampai dengan 4 persen;
3. Pendapatan per Kapita Penduduk sebesar 49 hingga 51 juta rupiah;
4. Tingkat Pengangguran Terbuka pada level 4,0 hingga 3,8 persen;
5. Persentase Penduduk Miskin pada kisaran 10,5 persen sampai dengan 10,00 persen;
6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 72,50 hingga 73,50;
7. Indeks Gini berada pada level 0,302 hingga 0,300;
8. Nilai Tukar Petani (NTP) pada kisaran angka 110 sampai dengan 111
9. Kondisi Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 78 persen dalam kondisi mantap
10. Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), telah disepakati menjadi 8,69 persen; serta
11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada besaran 12,35 persen. (*)