Lintaspost.com, Kaur – Pengukuhan Badan Musyarawah Adat (BMA) Kabupaten Kaur dengan Bertemakan Bangun Mutiara Adat Kearifan Lokal Dalam Menyongsong Kaur Makmur Sejahtera Tahun 2024.
Acara kegiatan pengukuhan BMA dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kabupaten Kaur, cara pengukuhan berjalan baik dan lancar.
Bupati Kaur hadir didampingi Asisten Administrasi Umum lr,H Herwan dan Segenap OPD terkait serta turut hadir Perwakilan Polres Kaur, Kejaksaan Negeri, Ketua Bawaslu Kaur.
Dalam pengukuhan dewan syariah badan musyarawah Kabupaten Kaur secara langsung di kukuhkan oleh Bupati Kaur H. Lismidionto SH ,MH dan Pengurus Dewan Syariah Badan Musyawarah Adat Kabupaten Kaur pada tahun 2024-2029 ini di Nahkodai oleh H. Maksan Selaku Ketua Umum Badan Musyawarah Adat (BMA), H.Yulisman S.Pd.I selaku Sekretaris Badan Musyawarah Adat (BMA).
Disampaikan Bupati Kaur H. Lismidianto SH.,MH dalam sambutannya perubahan nama atau pengembalian nama dari lembaga adat Kaur (LAKU) menjadi Badan Musyawarah Adat (BMA) tidak lain adalah untuk membangun dan meningkatkan sinegritas Kabupaten dan Kota agar lebih mempermudah koordinasi, imbuhnya. Senin (29/07/2024)
Selanjutnya, “dibentuknya masyarakat adat Kaur bertujuan untuk menggali, membina, melestarikan dan mengembangkan nilai nilai adat juga nilai nilai sosial budaya itu sendiri, serta menjaga budaya kaur yang berazaskan Islam.”
“Harapan kami setelah dilakukannya pengukuhan ini ada suatu gebrakan terkait dengan kelestarian adat, seterusnya kami berharap BMA dan Pemerintahan salalu berkoordinasi dan berkolborasi demi mendorong pemerintahan pembangunan terutama dalam sisi penegakan hukum adat demi mewujudkan masyarakat yang bersih, sejahtera, energik dan religius, kata Bupati Kaur.
Sekretaris H.Yulisman S.Pd.I Badan Musyawarah adat (BMA) menyampaikan benar yang telah disampaikan oleh Bupati Kaur bahwasanya pergantian nama organisasi adat ini bukan hal lain hanya menyelaraskan dari Nasional sehingga nantinya setiap kegiatan yang akan kita lakukan sesuai dengan hukum dan perda pusat.
“Kamipun berharap setelah dari pengukuhan ini akan langsung melaksanakan kegiatan yang menjadi pedoman target program kerja yang akan datang dan salah satu yang menjadi target kami yaitu rembuk rukun adat dikarnakan di Kabupaten Kaur pada saat ini ada 3 suku yang berdampingan (Suku Semende, Kaur dan Jawa) tentu hasil dari rembuk ini nanti akan kami sampaikan kepada Kecamatan dan Desa”, pungkasnya.
(SA)