Lintaspost.com, Kaur – Diduga sulitnya wartawan temui kepala desa Sukaraja kecamatan Tetap kabupaten Kaur, Kepala Desa yang tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam memajukan Desa dan melayani masyarakatnya dengan baik dan benar. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugasnya Kepala Desa diwajibkan untuk melaksanakan sesuai sumpah/janji jabatan yang telah diucapkan pada saat dilantik.
Menurut warga setempat enggan di sebutkan namanya semenjak kepala desa kami di pimpin oleh Hendri pemerintahan desa diduga kurang disiplin baik administrasi kantor dan lingkungan desa setempat yang seharusnya kepala desa melaksanakan kewajibannya. Dengan baik dan benar salah satunya kedisiplinan yang tentunya yang wajib dilakukan oleh seorang kepala desa adalah masuk kantor sesuai peraturan yang ada demi kepentingan masyarakat banyak dan bukan sebaliknya berdiam diri dirumahnya atau sering keluar. Sabtu 27/07/2024
Warga ungkapkan kades sukaraja kecamatan tetap jarang sekali masuk kantor, ketika awak media berkunjung ke desa Sukaraja kecamatan tetap kabupaten Kaur mengalami hal yang sama. Kades Hendri memang tidak ada ditempat, maksud kami wartawan ingin menkonfirmasi terkait pembangunan desa dalam mengunakan DD tahap satu tahun 2024 akan tetapi kepala desa tidak pernah bertemu, ungkap media ini.
Di tempat terpisah salah satu warga desa enggan di sebut namanya mengatakan, saya sudah empat kali ke Desa tapi tidak pernah bertemu dengan Hendri selaku kades Sukaraja, ucap warga dengan nada kecewa terhadap kades Hendri.
Sangat disayangkan seorang Kepala Desa yang seharusnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat ataupun istansi yang terkait, namun tidak dijalankan oleh Kepala Desa Sukaraja dengan baik dan benar.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak Kepala Desa saat kami menghubunginya nomor whatsapp nya tidak aktif. (Tim)