Lintaspost.com, Kaur – Diduga kepala desa sukaraja kecamatan tetap kabupaten Kaur tidak transparan terhadap masyarakat setempat ,tampak sepanjang tahun 2024 ini tak terlihat ada pemasangan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan bentuk transparansi penggunaan Dana Desa (DD). Namun sayangnya sudah memasuki triwulan kedua pada tahun 2024 ini di desa sukaraja masih belum terlihat Desa sukaraja memasang baliho APBDes.baik di kantor desa maupun di tempat tempat umum.
Dari hasil pantauan kami awak media di Desa Sukaraja, APBDes tahun anggaran 2024 belum terpasang baik didepan kantor desa maupun ditempat-tempat umum lainnya.
Menurut masyarakat enggan tak mau disebutkan namanya apakah ini merupakan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah, ataukah memang disengaja belum terpasang oleh pemerintah desa atau kades.
Tidak adanya Baliho tentang DD dan ADD di desa sukaraja ini, diindikasi kurang terbukanya penggunaan Anggaran Dana Desa yang dipergunakan dan menimbulkan adanya dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran dana desa tersebut.
“Kita minta kepada pemerintah kecamatan dan DPMD agar menegur dan bila perlu menjatuhkan sanksi kepada pemerintahan desa sukaraja yang belum memasang baliho APBDes,” ujar enggan masyarakat tak mau di sebutkan namanya.
Sementara ini masyarakat desa setempat meminta kepada Camat tetap untuk dapat menegur pihak desa untuk memasang baliho APBedes desa sukaraja ,sampai saat ini APBedes desa tersebut tampak tak terlihat oleh masyarakat.