Beranda DPRD PLN Tak Hadir, Komisi IV DPRD Lampung Tunda RDP

PLN Tak Hadir, Komisi IV DPRD Lampung Tunda RDP

80
0

Lintaspost.com, LAMPUNG – Komisi IV DPRD Lampung tunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PLN UID Lampung guna membahas padamnya listrik di Provinsi Lampung pada 4-5 Juni 2024 lalu.

RDP ditunda lantaran PLN UID Lampung tidak hadir.

“Kami (Komisi IV) akan menggelar rapat internal terlebih dahulu untuk menentukan jadwal ulang RDP dengan PLN,” ujar anggota Komisi IV DPRD Lampung Midi Iswanto, Jumat (7/6/24).

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, PLN sudah mengirimkan surat agar RDP dijadwalkan ulang.

“PLN meminta RDP ditunda,” ucapnya.

Facebook Comments Box