Beranda Sumatera Selatan Tidak Indahkan Larangan Kapolda, Hajatan di Kelurahan Mangun Jaya Diduga Putar Musik...

Tidak Indahkan Larangan Kapolda, Hajatan di Kelurahan Mangun Jaya Diduga Putar Musik Remix

88
0

Lintaspost.com, MUBA – Musik Remix kembali menggaung, kali ini salah satu hajatan di kelurahan Mangunjaya putar musik Remix, hajatan tersebut bertepatan di gedung serbaguna kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Minggu (28/04/2024).

Peringatan dan larangan dari Kapolda Sumsel terkait musik remix yang dapat membuka peluang peredaran narkoba dan minuman keras. Namun larangan dan himbauan tersebut tak diindahkan oleh masyarakat maupun beberapa pihak yang terkesan melakukan pembiaran.

Terkait hal tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH namun sampai saat ini belum ada tanggapan.

Selanjutnya awak media mengkonfirmasi Kabid PPD Satpol PP Musi Banyuasin Indita Purnama SSos MSi dan merespon akan melakukan klarifikasi pada pihak Terkait yaitu Lurah, Camat dan sekaligus pemilik hajatan.

“Segera akan kita klarifikasi kepada lurah, camat dan tuan hajatan,” jelasnya. ( F )

Facebook Comments Box