Beranda Bengkulu Resmi, DPD APPl Kabupaten Kaur Laporkan Kades Benua Ratu ke APH

Resmi, DPD APPl Kabupaten Kaur Laporkan Kades Benua Ratu ke APH

346
0

Lintaspost.com, Kaur – Buntut dari ucapan Kepala Desa Benua Ratu Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menghina profesi wartawan beberapa waktu yang lalu, akhirnya Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia Kabupaten Kaur mendatangi Polres Kaur untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum. Senin (8/4/2024)

Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur Epsan sumarlen, “Kegiatan kita hari ini atas nama organisasi Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia beserta rombongan mendatangi Kantor Polres Kaur untuk melaporkan secara resmi Kepala Desa Benua Ratu yang beberapa waktu lalu yang terindikasi melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan pada saat ini berhadapan langsung dengan kami bertiga sedang menjalankan tugas untuk memperoleh informasi yang salah satunya kegiatan pembukaan badan jalan baru yang ada di Desa Benua Ratu”, jelas Epsan sumarlen.

Dengan sudah dimasukkan nya laporkan resmi ini, kami berharap tidak ada lagi pandangan miring ditengah masyarakat sebagaimana pemberitaan beberapa hari belakang, biarlah penegak hukum dalam hal ini Polres Kaur untuk segera memproses secara profesional agar kedepan nya jangan sampai ada lagi terjadi untuk merendahkan salah satu profesi apapun, jelasnya.

Kami pengurus APPI dan anggota akan berkomitmen untuk mengawal proses ini di polres Kaur agar berjalan sebagimana mesti sampai ke persidangan nanti, tegas Epsan yang didampingi banyak awak media.

Facebook Comments Box