Lintaspost.com, MUBA – Diduga sejumlah Pejabat dilingkungan Pemkab Musi Banyuasin mulai bergantian dalam mengganti Kontak Handphone, sehingga sulit untuk melakukan Konfirmasi.
Hal ini seolah menimbulkan Pertanyaan ada apakah ? Dan Kenapa ?. Padahal Sosok ASN yang memiliki Jabatan di suatu Pemerintahan adalah bagian yang penting untuk melakukan kewajiban dalam berkomunikasi dan keterbukaan Informasi Publik.
Seperti yang dilakukan oleh Kepala Bagian Umum Setda Muba Seprizal SE MSi, Diduga hampir Beberapa kali melakukan Pergantian Kontak Handphone sehingga sulit untuk melakukan Komunikasi dan Konfirmasi.
Hal ini memicu pertanyaan apakah ada hal yang ditutupi dalam melaksanakan kegiatan dilingkungan Bagian Umum Setda Muba terkhusus kegiatan yang menyangkut APBD.
“Kami khawatir, hal ini ada kaitannya dengan Instruksi 3 Huruf untuk melakukan Pergantian Nomor Handphone,” kata salah satu wartawan berinisial AR, Kamis (22/2/2024).
Lebih lanjut, sangat disayangkan apabila seorang Pejabat sekelas Kepala Bagian berulang-ulang melakukan pergantian Kontak, karena itu menyulitkan untuk Berkomunikasi.
“Ini patut diduga ada hal yang menyimpang didalam Penggunaan Kegiatan yang bersumber dari APBD Muba Tahun-tahun sebelumnya,” cetusnya. ( F )