Lintaspost.com Lamsel — Ketua Komisi IV Lampung Selatan yang juga Sekretaris DPD II Partai Golkar Lampung Selatan Syaiful Azumar, SH ,M.H Ucapkan terima kasih atas kesetiaan warga dari dua kecamatan terhadap Partai Golkar Lamsel. Yakni, warga Kecamatan Rajabasa dan Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.
Selain Ucapan terima kasih Syaiful Azumar, yang tercatat pula sebagai Caleg Dapil 1 nomor 1 dari Partai Golkar ini mengaku senang dan puas.
“Ini karena, warga dibawah binaan saya selama ini hidup rukun dan kompak,” ujar Syaiful Azumar SH MH, saat memberikan sambutannya dalam kegiatan pembekalan saksi pemilu tahun 2024 di Aula Kantor Partai Golkar Lamsel, Senin (12-2-2024).
Menurut Syaiful, saat ini kalian semua adalah orang kepercayaan Partai Golkar Lamsel. “Sebagai orang orang pilihan Partai Golkar, saya ingin bapak dan ibu, untuk kembali menjadi saksi di TPS masing masing, di Pemilu tahun 2024 ini,” harap Syaiful Azumar, seraya mengatakan untuk semua peserta yang hadir dapat mendengarkan baik baik dan mengikuti arahan yang akan disampaikan oleh Pak Jayus dalam kegiatan pembekalan saksi ini.
“Sebelum itu, izinkan saya memperkenalkan diri, kalau kalau ada yang belum kenal dengan saya. Nama saya Syaiful Azumar SH MH dan saya saat ini sebagai anggota dewan Lamsel dan dari Partai Golkar menjabat Sekretaris. Saya juga saat ini, sebagai Caleg dari Partai Golkar, Dapil 1 Rajabasa Kalianda, dengan nomor urut 1. Jadi mohon doa restunya,” tambah pria yang tinggal di Desa Kedaton Kalianda, Lamsel ini.
Setelah itu, Koordinator Pembekalan Saksi, Jayusman memberikan materinya. Salah satu penegasan yang disampaikan Jayus, adalah tentang tugas tugas para saksi.“Kalian wajib hadir pukul 06.30 WIB di TPS masing masing pada tanggal 14 Februari 2024,” jelas Pak Jayus, seraya menyebutkan tugas lainnya yang terpenting memfoto kegiatan di TPS, ikut mengecek surat suara dan peserta pemilih, serta memfoto lembar terakhir C1 sebagai laporan tugas tugas kalian ke partai golkar.
Selama menjalankan tugas sebagai saksi di TPS, surat mandat sebagai saksi dibawa dan ditunjukkan ke KPPS dan kartu tanda pengenal saksi wajib dibawa atau dikenakan saat di lokasi.(red)