Lintaspost.com, Kaur – Rapat internal anggota DPC SPRI kabupaten Kaur Apen Rozali pimpin ketua DPC SPRI Kaur dan sekaligus tunjuk DPP SPRI sebagai plt ketua DPD SPRI provinsi Bengkulu, organisasi profesi, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang sudah terbentuk di Kabupaten Kaur melakukan rapat internal.
Rapat tersebut dilaksanakan di gedung sentra kuliner kecamatan Kaur Selatan kabupaten Kaur, pada Jumat 17/11/2023 di hadiri oleh Ketua DPC SPRI kabupaten Kaur Apen Rozali, wakil ketua DPC SPRI kaur Kulman Hadi, Sekertaris DPC SPRI kaur dan dihadiri Bendahara DPC SPRI kabupaten Kaur Rahma Yuni dan seluruh anggota DPC SPRI kabupaten Kaur ,hingga acara sampai selesai. Jumat (17/11/2023)
Rapat internal DPC SPRI Kabupaten Kaur dipimpin langsung Ketua Apen Rozali dengan didampingi Sekretaris dan Bendahara serta pengurus lainnya dan anggota DPC SPRI.
Rapat internal ini membahas tentang sekretariat DPC Kabupaten Kaur maupun program kerja jangka pendek, menengah dan panjang serta tufoksi SPRI tersebut.
Pada penyampaian yang dipaparkan ketua DPC SPRI kabupaten Kaur Apen Rozali pada rapat internal ini antara lain mengatakan, bahwa keberadaan SPRI yang ada di Kabupaten Kaur merupakan bersifat sosial kontrol yang mengacu pada undang-undang nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik karena kepengurusan SPRI kabupaten Kaur merupakan wartawan atau dianggap mampu sebagai pengayom di SPRI tersebut, ungkap Apen Rozali.
“Harapan dan saran saya SPRI di Kabupaten Kaur untuk menjadi contoh dan turut serta memberikan karya baktinya bersama pemerintah daerah membangun Kabupaten Kaur bersifat dinamis,” pungkas Ketua DPC SPRI kaur Apen Rozali.