Lintaspost.com, MUBA – Guna peningkatan dan strukturisasi penggunaan Anggaran, Pemerintah Desa Sindang Marga, Kecamatan Sungai Keruh menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perangkat Desa, Ketua TP-PKK beserta Anggota, BPD, Dewan Guru, Tokoh Agama, Toko Adat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat.
Kepala Desa Sindang Marga Ali Sapran mengatakan, Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Desa (RKP Des).
“Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, dan bersumber dari Dana Lain,” kata Ali Sapran, Kamis (05/10/2023).
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa, lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:
“Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan tahun yang akan datang,” jelasnya.
Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan. ( F )