Lintaspost.com, Muba – Sumsel, Meskipun Rancangan KUA PPAS atas RAPBD Muba TA 2024 telah di sepakati oleh PJ Bupati dan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Masa III Rapat ke-12 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba pada Senin, 7/8/2023 lalu.
Namun, Sumarni ketua ormas perempuan S4 Sarinah Srikandi Serasan Sekate Musi Banyuasin.
Berharap kepada PJ Bupati Drs H.Apriyadi beserta OPD Pemkab Muba agar dalam Pembahasan Akhir RAPBD menjadi APBD Muba TA 2024 nanti.
Agar Prioritaskan program kerja antara lain, Menuntaskan penurunan angka Kemiskinan, Pembangunan dan perbaikan serta peningkatan mutu dan kualitas Jalan khususnya dalam kecamatan Sekayu, mengatasi Blankspot sinyal komunikasi pada jalur dari Jembatan langaran sampai ke perbatasan Kecamatan Sekayu dengan Kecamatan Sungai Keruh khususnya pada area lubuk keduduk dan sekitarnya.
Program bantuan UMKM, Pertanian dan Nelayan juga perlu di tingkatkan bahkan harus berkelanjutan,” kata Sumarni, yang namanya terdaftar pada DCS KPUD Muba Sebagai Caleg DPRD Muba Dapil 1 Kecamatan Sekayu pada Pemilu Legeslatif 14 Februari 2024 mendatang dari Partai Nasdem.
Selanjutnya, Sumarni mengatakan mendukung mendukung jargon PJ Bupati Muba yakni Bersinergi Membangun Muba Lebih Maju, Maju terus dan lanjutkan pengabdian dari Muba untuk Muba.
Di tempat terpisah Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Muba, Satoto Waliun juga menyampaikan harapan pada PJ Bupati dan Kepala OPD Pemkab Muba.
Untuk Segera Prioritaskan Pembangunan Sarana Dan Prasarana pengelolaan air bersih PDAM Tirta Randik yang memiliki kapasitas besar sehingga kedepannya mampu meningkatkan pelayanan maksimal keseluruhan pelanggan air bersih hingga kepelosok desa.
Mengingat kapasitas dan umur pengelolaan air bersih PDAM Tirta Randik yang berada di sekitar JM atau di samping Antik Mart Kelurahan balai agung kecamatan sekayu yang menurut informasi warga setempat dibangun pada tahun 1980 an.
Sehingga menurut totok, pengelolaan air bersih PDAM Tirta Randik yang berada di samping Antik Mart tersebut saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan yang di harapkan masyarakat dan situasi lingkungan setempat, maka itu perlu di bangun yang baru dengan kapasitas yang lebih besar.
Selain itu Kamacab LMP Muba ini juga berharap tahun 2024 tidak ada lagi Bintek Pemerintahan Desa ke luar dari wilayah provinsi Sumatera Selatan atau dengan mendatangkan ahli ahli nya ke Muba sehingga dapat meningkatkan pendapatan pelaku UMKM dan Usaha Perseroda daerah. ( F )