Beranda Bengkulu Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP, KPU Kaur Tetapkan 96.179 Pemilih

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP, KPU Kaur Tetapkan 96.179 Pemilih

671
0

Lintaspost.com – Untuk mewujudkan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 yang berkualitas, KPU Kabupaten kaur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Rapat pleno di bertempat di Gedung serbaguna (GSG) padang kempas, Rapat yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kaur Yuhardi, S.IP, MH dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST didamping Asisten I Drs. Sinaruddin ,Jumat (12/05/23)

Yuhardi, S.IP, MH ketua KPU kaur mengatakan Rapat pleno yang dilakansakan hari ini merupakan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang merupakan perbaikan Daftar Pemilih Sementara beberapa waktu lalu yang diplenokan di tingkat Kabupaten untuk pemilu serentak tahun 2024 akan datang,

Ketua KPU kaur menjelaskan, sebelumnya KPU Kaur telah menetapkan daftar pemilih sementara, tercatat 96.435 pemilih, dan pada Pleno DPSHP dia menyakini pasti ada perubahan jumlah pemilih ,untuk perubahan pemilih itu pasti karena mungkin ada yang meninggal ataupun pemilih baru” Jelasnya Yuhardi

Ketua KPU kaur berharap dengan dilaksanakan Rapat Pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan DPSHP dapat menghasilkan Data pemilih pemilu tahun 2024 yang lebih baik dan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari ,imbuhnya

Untuk itu, Wakil Bupati kaur Herlian Muchrim, ST dalam sambutannya mengatakan DPSHP yang dibahas pada hari ini adalah data pemilih sementara hasil perbaikan, yang menjadi tonggak awal dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 yang akan datang.

Sementara DPSHP menjadi acuan bagi KPU dalam menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang nantinya akan digunakan pada saat pelaksanaan pemilihan” jelas Wabup Kaur

Dalam kesempatan tersebut Wabup juga menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan perbaikan DPSHP ini, baik dari pihak KPU, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu dan juga masyarakat yang telah memberikan masukan dan partisipasinya dalam proses perbaikan

Saya juga mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tetap mengawaassi dan memantau dengan ketat pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 ini,

Dan Kita harus memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan umum berjalan secara demokratis, jujur, adil dan terbuka dan kita juga harus berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pelaksanaan pemilihan umum, mulai dari tahapan pendaftaran hingga pelaksanaan pemungutan suara,

Wakil Bupati kaur mengajak seluruh lapisan masyarakat semua untuk bersama-sama menjaga integritas ‘dan martabat demokrasi indonesia, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam memilih yang berkualitas dan amanah untuk memajukan bangsa dan negara ,

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan DPSHP ditetapkan sebanyak 96.179 pemilih,”

Facebook Comments Box