Beranda DPRD Sosialisasi Perda No.1/2019, Azwar Yacub : Perangi Narkotika dan Zat Adiktif

Sosialisasi Perda No.1/2019, Azwar Yacub : Perangi Narkotika dan Zat Adiktif

229
0

Lintaspost.com – Politisi Senior asal Partai Golkar Drs. H.Azwar Yacub hari Sabtu (6 Mei 2023), bertatap muka dengan konstituten nya di Jln Imam Bonjol Gg Sultan Anom, Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung selama dua jam lebih mensosialisasikan Perda Provinsi Lampung No.1 Tahun 2019 tetang bahaya narkotika dan zat adiktif serta pencegahannya.

Dirinya telah duduk di kursi parlemen selama enam periode ini bersama Tim Sahabat Azwar Yacub yang selalu mendampingi setiap kunjungan nya mengharapkan agar semua warga masyarakat bersama-sama aparat penegak hukum bahu membahu memerangi barang haram itu (narkoba dan sejenisnya) agar dapat meyelamatkan generasi muda.

“Mari kita kompak dan merapatkan barisan dalam rangka menjauhkan diri dari bahaya nakoba untuk menyelamatkan bangsa Indonesia, terutama pada keluarga kita. Sebab, apabila kita memulai mencoba dan menyentuhnya maka tidak tertutup kemungkinan kematian akan menimpa pemakainya selain hukuman berat dari negara,” tegas Azwar Yacub legislator asal dapil 1 Kota Bandar Lampung yang kini duduk di komisi IV DPR D Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, Ketua UMUM DPP IKAM Pagardewa mengharapkan kepada segenap warga yang hadir harus sesegera mungkin menghindari bahaya narkotika dan zat adiktif.

“Salah satu cara menghindari narkoba tersebut yakni dengan cara beribadah dan menghindari pergaulan bebas. Lalu, yang tidak kalah penting adalah jangan mencoba walau sesekali, bahaya akan mengintai kita,” kata Ketua Depidar VII SOKSI Lampung ini.

Diakhir tatap muka dengan warga masyarakat yang hadir apabila melihat gejala di anggota keluarga kita secepatnya melaporkan ke aparat terkait.

“Laporkan ke Anggota Polri dan TNI atau Lembaga Badan Narkotik Nasional. Nanti akan ditangani agar jangan terjerumus yang lebih dalam lagi,” ucapnya.

Tidak lupa sebelum meninggalkan tempat, Azwar Yacub membagikan sembako, uang transportasi, Buku Panduan, kue kotak, nasi kotak serta gelas sebagai cendera mata.

(One’)

Facebook Comments Box