Lintaspost.com, Kaur – Kementerian Dalam Negeri RI melaksanakan kegiatan rutin mingguan yakni Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah. Rakornas tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri H. M. Tito Karnavian, yang diikuti oleh Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia secara daring,”. Senin 27/03/2023
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kaur juga mengikuti kegiatan tersebut melalui zoom meeting, yang dihadiri oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH,.MH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah DR, Drs. Ersan Syafiri, MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah Kepala Dinas/Badan, Kabag Bagian Ekonomi, TNI, Polri, Kejaksaan dan BPS yang tergabung dalam anggota TPID Kabupaten Kaur.
Dalam kegiatan ini bertempat di Aula lantai III Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur.
Dalam kesempatan ini, Mendagri lagi – lagi mengingatkan kepada seluruh Pimpinan daerah beserta jajarannya agar dapat mengendalikan harga – harga bahan pokok yang menjadi penyumbang terbesar dalam mempengaruhi laju inflasi di setiap daerah.
” Berdasarkan data minggu ketiga di bulan Maret ini ada beberapa daerah yang mengalami inflasi di atas 5,4 % itu artinya melebihi angka inflasi nasional. Untuk itu hal tersebut menjadi warning dan hendaknya menjadi perhatian khusus dari setiap kepala daerah beserta TPID – nya masing – masing,” ujar Tito.
Tito menambahkan sebagian besar daerah yang mengalami kenaikan angka inflasi adalah disebabkan oleh tingginya harga beberapa jenis barang kebutuhan pokok masyarakat seperti Beras, Cabe merah dan Daging Ayam Ras. Hal ini bisa dijadikan perhatian agar masalah – masalah tersebut tidak terjadi di seluruh daerah terutama dalam bulan ramadhan dan hari raya idul fitri mendatang,” imbuhnya.
Disisi lain dalam rakornas kali ini Mendagri juga sempat menyinggung masalah Buka Bersama dilingkungan pejabat negara dan jajarannya di bulan ramadhan ini.
“Berdasarkan Surat Edaran dari Sekretaris Negara bahwasanya di bulan ramadhan 1444 H tahun 2023 ini tidak ada kegiatan atau meniadakan kegiatan Buka Puasa Bersama di antar pejabat negara dan atau dilingkungan pejabat negara. Namun kegiatan yang dianjurkan oleh pemerintah adalah setiap pejabat negara dipusat dan daerah boleh melakukan kegiatan Buka Puasa Bersama serta memberikan berbagai bantuan yang bermanfaat bagi Kaum Duafa, Anak Yatim, Fakir Miskin atau golongan tuna wisma lainnya, yang tempatnya pun digelar ditempat dimana golongan orang – orang tersebut berada agar masyarakat dan kaum tersebut bisa dapat merasakan sendiri sikap dan keberadaan kita sebagai Aparatur Negara pelayan publik,” jelas Tito
Hal ini dimaksudkan agar menghindari pemborosan yang dilakukan oleh seluruh pejabat negara yang ada di pusat dan daerah, serta akan mengurangi kesenjangan sosial dilingkungan masyarakat,” kata Mendagri.
(SA)