Beranda Bengkulu Mentri PMK Memerintahkan Kepala Daerah Melalui Dinas Terkait untuk Ajukan Peralatan Medis

Mentri PMK Memerintahkan Kepala Daerah Melalui Dinas Terkait untuk Ajukan Peralatan Medis

437
0

Lintaspost.com, Kaur – Stunting menjadi ancaman bangsa bagi generasi di masa depan. Oleh sebab itu pemerintah Indonesia telah berkomitmen dalam menurunkan prevelansi angka stunting hingga 14 persen di tahun 2024. Salah satu upaya pemerintah adalah me – launching Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional Terintegrasi dalam rangka upaya percepatan penurunan stunting. Acara peluncuran tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan – Muhadjir Effendy yang didampingi langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Kepala BKKBN RI di Jakarta Pada Selasa (28/2/2023).

Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia. Pemerintah daerah kabupaten Kaur mengikuti kegiatan tersebut secara daring yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kaur H. Lismidianto yang diwakili oleh Staf Ahli Pemerintahan, Politik dan Hukum – Hopalara dan didampingi oleh Kepala Dinas Sosial – Ramdhanizar, Kabid Kesehatan Masyarakat – Noptitin, Kabid PAKBP3A – Elda Marlinda dan Tenaga Ahli Stunting BKKBN Provinsi Bengkulu – Zunawanis Kalbi, bertempat di Aula lantai III Sekretariat Daerah.

Dalam kesempatan itu Menko PMK memerintahkan kepada seluruh kepala daerah melalui Dinas terkait untuk segera mengajukan semua peralatan medis pendeteksi dini gejala stunting yang harus ada disetiap Rumah Sakit dan Puskesmas di seluruh Indonesia, seperti alat USG, Pengukur Berat Badan, Tinggi Badan dan alat Pengukur Lingkaran Kepala pada bayi yang baru lahir. Namun hal terpenting, beliau menyarankan bagi setiap Ibu hamil untuk mengkonsumsi makanan yang mengandung protein hewani dan rajin memeriksakan kandungannya ke Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat, serta menghindari melakukan pernikahan diusia dini,” ujar Muhadjir dalam penyampaiannya (SA)

Facebook Comments Box