Lintaspost.com – Panitia penyelenggara Pemilihan Antar Waktu PAW melaksanakan kegiatan pemilihan Kepala Desa Kades , Desa Gedung Sako II Periode 2023 – 2026.kecamatan kaur Selatan kabupaten kaur, provinsi Bengkulu.
Kegiatan pemilihan kades desa gedung sako ll tersebut lansung dipantau Oleh Kapolres Kaur – AKBP. Eko Budiman,,S.IK ,M,IK ,M.SI Kepala Kasat POL PP- Deki Zulkarnain, Kabag Hukum Sekretariat Daerah – Dasrul Imran,SH dan Camat Kaur Selatan – Renra Agung, Bertempat di Desa Gedung Sako II Kecamatan Kaur Selatan. Sabtu (25/02/2023)
Berdasarkan laporan pemilihan PAW Kades ini di ikuti oleh dua pasangan calon yakni Sirat Maulana Bin Jafri dan Syirat Maulana Bin Mat Syarif. Dalam pemilihan PAW Kades di Desa Gedung Sako II ini menggunakan sistem satu Kartu Keluarga (KK) satu mata pilih arau dalam kata lain satu KK hanya satu orang yang berhak memberikan hak suaranya. Sementara itu berdasarkan data yang terbaru (valid) jumlah KK yang ada di Desa Gedung Sako II ini sebanyak 174 Kartu Keluarga.
Sehubungan dengan kegiatan ini Kapolres Kaur menghimbau kepada seluruh warga Desa Gedung Sako II agar berpartisipasi memberikan hak suaranya berdasarkan aturan yang ada dan bagi kedua calon Kades harus siap menerima apa pun hasil pemilihan ini nanti. Namun yang terpenting kegiatan ini harus berjalan dengan sukses, aman dan lancar serta bersama – sama menjaga situasi agar tetap kondusif dari tahap pemilihan sampai pada pelantikan nanti,” ujar AKBP, Eko.Budiman (SA)