Beranda Bengkulu Ketua dan Anggota SPRI Kaur Jalin Silaturahmi dengan Kejari Kabupaten Kaur 

Ketua dan Anggota SPRI Kaur Jalin Silaturahmi dengan Kejari Kabupaten Kaur 

308
0

Lintaspost.com, Kaur –  Jalin silaturahmi anggota SPRI kaur bersama Kejari kaur ,supaya organisasi SPRI kaur dapat di ketahui oleh pihak kejaksaan negeri kabupaten kaur, bahwa organisasi SPRI kabupaten kaur telah resmi berdiri di bumi se’ase seijean ini, Alhamdulillah SPRI sudah satu tahun berdiri di kabupaten kaur provinsi bengkulu. Jumat (24/02/2023)

Menurut ketua DPC SPRI kabupaten kaur Darius , SH menyampaikan kepada kejari kaur ,maksud dan tujuan kami dari SPRI kabupaten kaur, hadiri di Kejari kaur untuk mempererat jalin silaturahmi bersama Kejari kaur, dan untuk selanjutnya nanti kami dari organisasi SPRI akan menyampaikan terkait penegakan hukum di kabupaten kaur berikut nanti akan disampaikan oleh rekan-rekan Pers jelas Ketua DPC SPRI kabupaten kaur.

Untuk ini disampaikan oleh ilpitarmawan kepada Kejari kaur, yang mana kami dari anggota SPRI mengucapakan banyak terima kasih,yang mana pihak Kejari kaur telah dapat mengundang kami untuk menjalin hubungan silaturahmi yang lebih erat lagi berikut ini kami sampaikan ,terkait penegakan hukum di kabupaten kaur, terkait peristiwa PPS dan PPK pada tes dahulu, kata ilpitarmawan.

Kemudian ini Mardian Roni putra juga menyampaikan kepada kejari kaur ,terkait beberapa kasus kepala desa dalam mengngelolah dana desa, di sampaikan Roni kepada Kejari kaur nama desa di kecamatan maje desa air jelatang, desa air long, desa wayhawang.

Dan belum lama ini masyarakat melaporkan kades muara Tetap, disini Roni tanyakan kepada Kejari kaur, sampai di mana penangan kasus dugaan tersebut.

Maka dengan ini pihak Kejari kaur Muhamad Yunus ,SH , MH menanggapi atas pertanyaan rekan-rekan Pers dari organisasi SPRI kabupaten kaur, terkait, desa yang di sebut oleh Roni ,untuk ini lansung di jelaskan oleh kasi Intel Kejari kaur, Carles Aprianto, SH, pihak kasi Intel Kejari kaur, menjelaskan kepada rekan pers ,kami dari Kejari kaur, belum ada mendapatkan laporan dari pihak pemerintah kabupaten kaur,yaitu inspektorat kaur, karna kami dari pihak Kejari kaur, siap menangani kasus tersebut, sebab kami dari penegak hukum bila ada laporan dari inspektorat kaur dan hasil auditnya dan sudah lengkap kami siap memanggil pihak bersangkutan untuk dimintai keterangan, jelas Carles Aprianto, SH.

Juga terkait dugaan peristiwa yang di sampaikan oleh ilpitarmawan, permasalahan PPS ,dan PPK, hal ini harus kuat dan cukup bukti, kalau hanya katanya -katanya percuma, atau selama ini sudah cukup bukti atau tertangkap tangan memberi uang pihak Kejari kaur siap menerima laporannya dan kami siap proses hukum kata kepala kejaksaan negeri kaur Muhamad Yunus, SH, MH lansung di lanjutkan kasi Intel Kejari kaur, kami dari Kejari siap melayani laporan dari rekan pers, bila terbukti merugikan keuangan Negara.

Begitu terkait permasalahan seorang kepala desa, mereka lulus tes PPPK ilpitarmawan tanyakan boleh apakah tidak itu ilpitarmawan meminta untuk pencernaan saja kepada ,Kejari kaur Kejari menjelaskan dan mengatakan hal ini bukan wawenag Kejari kaur ,yang jelasnya rekan pers wajib tanyakan kepada Pemda kaur, lalu ,sebenarnya itu tidak boleh menerima gaji dua atau dobel,sebenarnya itu tidak boleh, semestinya ,imbuh Carles Aprianto, SH.

Terakhir Apen Rozali, menyampaikan kepada kejari kaur, untuk lebih memperkuat jalin silaturahmi lagi kepada Kejari kaur dan organisasi SPRI kaur ,imbuhnya.

Menurut dari hasil pantauan kami awak media, kehadiran anggota SPRI di sambut baik oleh kerjari kaur dan setelah selesai acara ini , lansung Poto bersama antara Kejari kaur dan anggota SPRI kaur. (SA)

Facebook Comments Box