Beranda Bengkulu Pembekuan SK Kepengurusan Ormas Maju bersama Bengkulu MPW Provinsi Kepri

Pembekuan SK Kepengurusan Ormas Maju bersama Bengkulu MPW Provinsi Kepri

789
0

Lintaspost.com, Bengkulu – ketua umum ormas maju bersama Bengkulu Muhammad diamin dalam keterangan tertulisnya dia sudah sah membekukan SK kepengurusan (MAJELIS PIMPINAN WILAYAH (MPW) provinsi kepulauan Riau (Kepri). Minggu (11/02/2023)

Atas nama M. Diamin ketua umum majelis pimpinan nasional ormas maju bersama bengkulu saya beri tahukan kepada semua pengurus majelis pimpinan wilayah di setiap provinsi yang sudah ada kepengurusan(OMBB) di seluruh Indonesia dan juga kepada anggota nya bawa untuk kepengurusan majelis pimpinan wilayah provinsi kepulauan Pekanbaru Riau/kepri.

sudah sah bahwa saya bekukan SK kepengurusannya supaya diketahui oleh semua pengurus dan anggota di setiap wilayah provinsi yang ada hususnya pengurus ormas maju bersama Bengkulu dan anggota ormas baju bersama bengkulu yang di setiap wilayah dan kabupaten di seluruh Indonesia bahwa untuk kepengurusan ormas maju bersama Bengkulu di provinsi kepulauan Pekanbaru riau/kepri sudah saya bekukan SK kepengurusan nya .

dikarenakan tidak mematuhi anggaran dasar dan angaran rumah tangga/AD/ART/ juga agar diketahui oleh semua pemerintah mulai dari gubernur TNI/POLRI bupati DPR dan semua kepemerintahan yang di Provinsi kepulauan riau/kepri apabila ada yang mengaku dan membawah nama (OMBB) sebagai pengurus maupun anggota ormas maju bersama Bengkulu di Provinsi kepulauan riau/kepri di dalam kepemerintahan dan juga di TNI/POLRI saya (MUHAMAD DIAMIN ) ketua umum majelis pimpinan nasional (OMBB) tidak bertanggung jawab Apun yang di perbuatannya di provinsi kepulauan Riau/Kepri ,tutup Muhamad Diamin (*)

Facebook Comments Box