Lintaspost.com – Polres Kota Metro menggelar ungkap kasus, keberhasilan dalam menangkap para pelaku mengamankan barang bukti, hal demikian di ungkapkan oleh Kapolres Kota Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun S,IK MH,di halaman gedung Polres Kota Metro. Jumat (30/12/2022)
Kapolres Kota Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun kepada Wartawan mengatakan”tentang keberhasilan Polres metro dalam mengungkapkan kasus selama satu tahun semoga bisa menjadi sesuatu hal yang membanggakan bagi institusi Polri khususnya Polda lampung dan polres Metro
“ujarnya
Dikatakan pada tahun 2021 diwilayah hukum polres kota Metro kasus konvensional terdapat sebanyak518 kasus dan pada tahun 2022 ,sebanyak661 kasus.
Untuk kasus Narkoba tahun 2021 sebanyak 70, untuk tahun 2022 sebanyak 115, dikatakan untuk kasus Narkoba dan untuk P21nya meningkat.
Ditambahkannya, kami berharap untuk dikota Metro kita bisa menciptakan kota yang bebas dari penyimpangan penggunaan Narkoba.
Keberhasilan jajaran Polres metro didalam menangkap pelaku, mengamankan barang bukti untuk Jenis Narkoba ada tramadol da mersi. “Suatu keberhasilan untuk polres Metro bagaimana kita menciptakan situasi keamanan yang kondusif.”pungkasnya (feb )