Beranda Hukum damn Kriminal Tim Batman Crime Hunter Sikat Pelaku Togel Online

Tim Batman Crime Hunter Sikat Pelaku Togel Online

635
0

Lintaspost.com, MUBA – Polsek Babat Toman Resor Polres Musi Banyuasin mengamankan satu Tersangka Perjudian Togel Online, Rabu (24/8/2022) sekira pukul 22.00 Wib.

Adapun Tersangka bernama Maulana bin Bakar (32) warga Jalan Talang Jawa, kelurahan Babat, kecamatan Babat Toman yang berstatus Petani.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ady Akhyat SH MSi menyampaikan, Pada hari, Rabu (24/8/2022) sekira jam 22.00 Wib, Pelaku tertangkap tangan sedang melakukan Aktifitas Perjudian Togel Online di dusun II Desa Toman, kecamatan Babat Toman.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Mapping Lokasi Pelaku, Tim Batman Crime Hunter Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPTU Lekat Haryanto SH MH melakukan penangkapan terhadap Maulana bin Bakar,” dikatakan AKP Ady Akhyat.

Sambung Ady, pada saat ditangkap Pelaku sedang melakukan Transaksi Menjual Toto Gelap (Togel) online melalui Handphone milik Pelaku di dekat Rumah Warga dusun II, desa Toman, kecamatan Babat Toman.

“Usai ditangkap pelaku kita interograsi dan dari keterangan, Pelaku mengakui perbuatannya, menerima pasangan nomor togel melalui sms dan selanjutnya disetor kepada Rahmat,” jelas Ady.

Dari tangan Pelaku turut diamankan, 1 (Satu) Unit HP merk Vivo Y 91 warna Hitam, 1 (Satu) Unit Hp Merk Nokia Warna Biru, 1 (Satu) Buah Buku Kopelan angka pasangan Togel, 1 (Satu) buah pena hitam merk Pilot, Uang Rupiah sebanyak Rp.265.000.,(Dua Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah).

“Pelaku terabcam dikenakan perkara Tindak pidana perjudian Sebagaimana di maksud Pasal 303 Ayat (1) Ke -1e, dan Ke-2e KUHPidana,” pungkasnya. (Frengki)

Facebook Comments Box