Beranda Kota Metro Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Metro Audiensi dengan DPRD Metro

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Metro Audiensi dengan DPRD Metro

540
0

Lintaspost.com – Juaniasyah, perwakilan LPM se-Kota Metro, mengatakan LPM merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dan ada di dalam Perda dan Perwali.

Namun, sarana dan prasarana yang dimiliki juga masih kurang memadai.

“Juga, insentif yang diberikan tidak sesuai dengan tugas yang diemban oleh kami,” keluhnya, Selasa (24/5/2022).

Ia berharap dukungan yang diberikan oleh DPRD Metro bisa segera disampaikan dan diakomodasi oleh pemerintah setempat.

Pada kesempatan sama, Sekretaris Komisi I DPRD Metro, Amrulloh, mendukung penuh usulan yang telah disampaikan oleh pihak LPM.

“Selagi usulan tersebut baik serta untuk meningkatkan kinerja, peran dan fungsi LPM, DPRD Kota Metro pasti mendukungnya,” ucap dia.

Menurut Amrulloh, terealisasi atau tidaknya permintaan LPM hanya persoalan mau atau tidak dari Pemkot.

“Jadi jangan selalu dikaitkan dengan kemampuan anggaran yang ada. Namun, harus dikaitkan dengan kemauan seorang kepala daerah untuk memperhatikan dan memperioritaskan LPM di tingkat kelurahan seKota Metro,” terangnya.

Terlebih, lanjutnya, LPM merupakan salah satu tulang punggung kelurahan di bidang pemberdayaan dan pembangunan.

Saifullohh—sapaannya menjelaskan, salah satu usulan permintaan LPM merupakan program unggulan wali kota Metro.

“Yakni peningkatan pemberian tunjangan atau insentif bagi pamong dan LPM masuk ke dalam poin tersebut. Untuk itu kepala daerah seharusnya bisa merealisasikannya, karena masuk kedalam sembilan program unggulan dan juga janji pada saat kampanye,” tegasnya.(rilis/feb)

Facebook Comments Box