Lintaspost.com – Pada Hari Selasa, Tanggal 29 Maret 2022 sekitar Pukul 10.00 WIB bertempat di aula SMPN 1 Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, telah dilakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah pada SMPN 1 Kalianda Kabupaten Lampung Selatan
– Hadir dalam kegiatan tersebut:
1. Samiadji Noer,S.H.,M.H (Kasi Intelijen Kejari Lamsel)
2. Rizqi Haqquan ,S.H (Jaksa Intel Kejari Lamsel)
3. Afrhezan Irvansyah, SH (Jaksa Intel Kejari Lamsel)
4. Rindu Yusticia,S.H (Jaksa Kejari Lamsel)
5. Riodinal Ahmad ,S.KOM (Staff TU Kejari Lamsel)
6. Ikhwan Amanat (Kepala Sekolah SMPN 1 Kalianda)
7. Siswa Siswi SMPN 1 Kalianda
– Bahwa Kegiatan dimulai pada Pukul 09.45 WIB dan disambut dengan Bpk Ikhwan Amanat Kepala Sekolah SMPN 1 Kalianda
– Bahwa selanjutnya kegiatan diisi oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan mengenai Bullying, Narkoba, dan Kekerasan Seksual. Pemeberian materi ini adalah komitmen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan agar siswa-siswi memahami konsekuensi dari perilaku Bullying, Penggunaan Narkoba serta kekerasan seksual.
– Bahwa pada kesempatan tersebut Narasumber memberikan penyuluhan terkait kekerasan terhadap anak yang meliputi bentuk-bentuk kekerasan seksual terhadap anak, acaman pidananya, dampak-dampak kekerasan seksual serta cara mencegah terjadinya kekerasan seksual, Narasumber juga menyampaikan materi tentang Bullying sebagai bentuk kekerasan terhadap anak. dan Materi mengenai jenis dan bentuk-bentuk narkoba, ciri-ciri pengguna narkoba, betapa buruk dampak yang ditimbulkan dari narkoba, serta cara-cara menghindari diri dari narkoba. Pada kesempatan tersebut Narasumber juga melalukan interaksi 2 arah kepada siswa siswi SMPN 1 Kalianda dengan mengadakan sesi tanya jawab sehingga para siswa siswi dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan
– Bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS)pada SMPN 1 Kalianda ini diikut 60 Siswa-siswi, keterbatasan peserta dikarenakan masih pandemi Covid-19
– Bahwa pada pukul 11.00 kegiatan JMS berjalan denang aman dan tertib.