Lintaspost.com, Tulang bawang – Terkait Adanya pemberitaan yang beredar, diduga Oknum ASN di Gerbek Warga, Pada hari Selasa malam Pukul 21.00 Wib tanggal 01/02/2022, terdapat disebuah rumah Kontrakan yang terletak dilingkungan Gunung Sakti RT 01/RW02 kelurahan Menggala selatan Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang telah terjadi peristiwa pengerebekan dua pasang sejoli yang diduga telah menjalin hubungan asmara diluar nikah alias kumpul kebo. “Tidak Benar Adanya terkesan sepihak dan berlebihan.
Hal senada di sampaikan oleh IS(26) dan YP (27) diketahui yang notabenenya bekerja sebagai ASN di Pemkab Tulang Bawang bahwasanya yang di beritakan itu tidak benar adanya, ia menjelaskan, “Pada hari Selasa malam itu kami bertiga IS(26) dan RM(29) kemudian YP(27) baru datang dari Kotabumi dan singgah ke kontrakan sekitar pukul 20:15 WIB, ketika sedang makan malam turun hujan lebat sehingga pintu ditutup, selesai makan malam IS(26) dan RM(29) berbincang diruang tengah sementara YP(27) sedang rehat sejenak di dalam kamar, tiba-tiba ada yang gedor pintu sekitar pukul 21:00 WIB sehingga RM(29) segera masuk kamar untuk mengenakan jilbab dan IS(26) membuka pintu kontrakan, ” Terang IS
Lanjut, “Kenapa pak tanya IS setelah membuka pintu ? Ketika pintu dibuka terdapat 4 pria dewasa salah satu pria sigap merekam menggunakan ponselnya dan salah satunya mencecar kami dengan nada yang sangat tinggi, sehingga kami kaget karena kami tidak berbuat apa-apa,.”Bebernya
Saat dikonfirmasi ditempat Terpisah SK (49) selaku RT 01/RW02 lingkungan setempat ia menjelaskan seharusnya semuaya ada aturan, karena saya selaku RT akan memberi binaan dan teguran apabila ada hal yang tidak kita inginkan apa bila itu memang benar adanya kalau pun memang itu sudah A1 memang ada perbuatan yang tidak terpuji nanti kami yang teguran hal tersebut, “Jelas SK selaku RT
Apalagi Dijelaskan Dalam peristiwa pengrebekan tersebut,mengatas Nama kan masyarakat/ warga seharusnya selaku RT saya diberitahu kan .
Dijelaskan YP (27) dalam pengerebekan berjumlah empat orang dua diantaranya Ds (40) dan JR (40) merupakan warga yang berdomisili di kelurahan Menggala Selatan dan dua orang itu mengaku sebagai oknum wartawan,tidak menujukan kartu identitas dan lasung pengambilan gambar /Vidio Dua Warga tersebut berinisial As (40) dan SP (40) yang merupakan warga Aspol kelurahan ujung gunung.
Di tempat terpisah, SK Selaku RT setempat, menambahkan bila proses penggerbekan jumlah warga/masyarakat setempat minimal 10 orang yang berkumpul bila mana ada hal yang memicu terjadinya perbuatan Asusila atau “MESUM” seperti itu karena itu juga mencemari kampung kita juga begitulah, kira-kira aturannya, ” Singkat SK