Beranda Tulang Bawang Kajari Tuba Ikuti Kunker Spesifik Komisi III DPRRI Bahas Berbagai Persoalan Hukum

Kajari Tuba Ikuti Kunker Spesifik Komisi III DPRRI Bahas Berbagai Persoalan Hukum

371
0

Lintaspost.com, Tulang Bawang – Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Dyah Ambarwati, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPRI masa persidangan III tahun 2022 secara virtual di Aula Kejaksaan Negeri setempat. Kamis, (21/1/2022).

Kunjungan kerja spesifik Komisi III DPRI ini digelar di Markas Kepolisian Daerah Lampung dan dihadiri, Komisi III DPR RI, Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepolisian Daerah Lampung, Kejaksaan Negeri se-wilayah Lampung danKepolisian Resor se-wilayah Lampung.

Kunjungan Kerja tersebut bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi penegakan hukum terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Lampung, potensi persoalan hukum pada masa pandemi Covid-19 dan isu aktual yang berkembang di masyarakat Lampung.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kepala Kepolisian Resor Tulang Bawang, Kepala Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat dan Kepala Kepolisian Resor Mesuji.

Dalam kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPRRI ini membahas antara lain, Komisi III DPR RI ingin mengetahui berkaitan dengan Pemuliah Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Lampung terutama perihal alokasi anggaran Pemuliah Ekonomi Nasional (PEN) agar tidak terjadi pelanggaran hukum.

Pada kesempatan itu, Kapolda Lampung mengatakan Lampung masuk dalam zona kuning, dengan Trend covid-19 mengalami penurunan setelah sempat mengalami kenaikan pada Nataru 2021 yang lalu.

Disampaikan Kapolda pula, beberapa upaya pencegahan yang telah dilakukan
diantaranya membuat Posco covid di pasar, membagikan sembako, masker dan bantuan oksigen;

Kapolda juga mengatakan bahwa Provinsi Lampung masuk dalam 3 urutan provinsi paling patuh pencegahan covid
menurut monitoring satgas covid nasional. Vaksinasi di Provinsi Lampung berjalan lancar, sebelumnya sempat terkendala,
berawal dari 1 Oktober 2021 dari 34 Provinsi, pelaksanaan vaksinasi baru mencapai 22,78% hingga saat ni telah menanjak menjadi 83,37%. Berkaitan dengan Dosis 3 booster hingga saat ini masih berjalan dengan lancar, namun vaksinasi pada lansia butuh ekstra karena harus dilakukan dengan cara menjemput bola;

Sementara, Kajati Lampung mengatakan untuk mencegah adanya potensi kebocoran dan penyerapan Kerugian Negara dalam penggunaan anggaran PEN, kejaksaan telah melakukan koordinasi ke instansi terkait seperti Apip Provinsi lampung.

Selainnitu, juga melakukan kampanye anti korupsi, ikut serta dalam pendampingan program PEN seperti pengawasan pembangunan dalam rangka PEN seperti peningkatan infrastruktur di beberapa wilayah lampung yaitu; di Tulang Bawang berupa kegiatan pembangunan 2 jembatan, dan di Lampung Utara berupa renovasi gedung.

Dalam menanggapi fenomena 29 -30 Juli 2021, Kajati Lampung menyampaikan berkaitan dengan kelangkaan oksigen, kejaksaan telah mengantisipaai dengan pencarian data terhadap peran
distributor dan apotik di wilayah setempat(Apriyadi/Abdullah)

Facebook Comments Box