Lintaspost.com, Bandar Lampung – Sekitar Ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang melakukan orasi di Jalan Dokter Susilo yang tepatnya di depan Gedung Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Rabu (12/01/2022).
Terjadinya orasi tersebut dikarenakan para buruh TKBM Pelabuhan Panjang menuntut pengesahan hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang dilakukan di gedung Graha Wangsa beberapa waktu lalu.
”Jadi, setelah Rapat Anggota Luar Biasa itu, mau kami seharusnya Kepala Dinas Koperasi mengeluarkan legalitas bahwa kami harus disahkan. Karena pemiliknya sudah meminta, nah ini tidak kunjung juga, dinas koperasi mungkin saja ada mekanisme yang tidak melalui tahapan secara aturan tapi setidaknya pemerintah harus melihat kebawah kerugiannya,” ujar Nurdin anggota koperasi dan koordinasi aksi.
Anggota koperasi pelabuhan Panjang datang ke inspektorat untuk menyampaikan aspirasi bahwa para anggota pemilik sekaligus pengguna koperasi.
“Jadi kami anggota koperasi, anggota koperasi ini adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi sesuai dengan aturan undang-undang perkoperasian. Karena status dalam keadaan penyelamatan koperasi harus diselamatkan karena disana ada kerugian anggota. Contohnya, beban koperasi pengangkatan karyawan membengkak hingga Rp300 juta, pengeluaran keuangan dilakukan tanpa rapat anggota. Jadi atas dasar itu kami menggelar rapat luar biasa di Graha Wangsa,” ungkapnya.
Salah satu pendemo bernama Andi mengatakan bahwa Agus Sujatma Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang diduga telah menggelapkan dana Koperasi sebanyak Rp. 9 Miliyar.
“Benar, diduga Agus Sujatma itu menggelapkan dana Koperasi Rp. 9 Miliyar selama menjabat yakni satu tahun delapan bulan,” ungkap Andi.
(Dkj)