Lintaspost.com, Bandar Lampung – Eva Dwiana selaku Walikota Bandar Lampung memberi sambutan pada acara penyerahan KTP Elektronik kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas I A, Bandar Lampung di Lapas kelas I A, Rabu, (05/01/2022).
Pemerintah kota Bandar Lampung siap membantu apapun yang dibutuhkan oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
“Kami siap melayani dari seluruh masyarakat yang ada di Kota Bandar Lampung dan untuk pelayanan kami sudah hampir 90%,” ujarnya.
“Mudah-mudahan Lapas Kelas I A dapat mengakuratkan datanya khusus warga Bandar Lampung,” ungkapnya.
Lanjutnya, pihaknya juga mengatakan bahwa kemarin sudah memvaksin sekitar ratusan orang di lapas.
“Walaupun yang di lapas bukan warga Bandar Lampung tetap akan kami vaksin, serta juga masih banyak kabupaten lain yang belum divaksin, kalau kami diperintahkan ya kami siap bantu vaksin,” katanya.
Selain membantu vaksin di Lapas kelas I A, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga membantu dengan fasilitas berupa uang untuk di Poliklinik Lapas Kelas I A senilai Rp. 100 juta.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A, Maizar juga mengatakan bahwa, untuk Poliklinik yang ada di lapas sudah ada izin dan dokter, hanya tinggal sarana dan fasilitas saja.
Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yakni 750 orang, sedangkan ada sekitar 323 orang yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wilayah Bandar Lampung, ada sekitar 30 orang yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sedangkan, untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Wilayah Provinsi Lampung itu ada sekitar 181 orang yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) luar dari provinsi Lampung itu ada sekitar 112 orang yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hari ini, penerimaan KTP untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ada 74 orang” ungkapnya.
(Dkj)