Lintaspost.com – Silaturahmi oleh Kepala Desa Talang Baru, Bandar Dalam dan anggota Babinsa ke rumah tidak layak huni Ibu Yani di Dusun V Kalimati Desa Bandar Dalam ( Perbatasan Desa Talang Baru dan Bandar Dalam)
Pada hari Senin tanggal 03 Desember 2022 Bertempat di Dusun V Kalimati Desa Bandar Dalam Kec Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan dilaksanakan kegiatan Silaturahmi di rumah tidak layak huni Ibu Yani 63 tahun yang merupakan warga Desa Talang Baru yang mendirikan hunian tidak layak huni di Dusun V Kalimati Desa Bandar Dalam ( Perbatasan Desa Talang Baru dan Bandar Dalam)
Babinsa Talang Baru dan Bandar Dalam, Sertu (Heri Indarto) bersama Kepala Desa Talang Baru, Ahmadi dan perangkat dan Kepala Desa Bandar Dalam, Suyadi dan perangkat
Sertu Heri Indarto menyampaikan Hasil dari Silaturahmi yang di Laksanakan :
“Ibu Yani Merupakan Warga Dusun V Talang Hulu Desa Talang Baru Kecamatan Sidomulyo Lamsel,Pada Tahun 2018 Silam Rumah beliaunya mengalami Musibah kebakaran .
Dari Desa rumah ibu Yani di Bangun Kembali Secara Bergotong Royong dan Saat ini masih Menempati rumah tersebut. Aparatur Desa dan Anggota Membujuk Ibu Yani agar mau pindah dari gubuk tersebut ke Dusun IV Talang Ulu Desa Talang Baru di karenakan tanah yg beliau tempati merupakan tanah milik orang lain (Menumpang) dan akan di berikan hunian tetap yang layak huni di Desa Talang Baru.
Ibu Yani hidup sebatang kara, pihak keluarganya ada di pulau Jawa dan tidak di ketahui alamatnya, Ibu Yani di duga Defresi, agak kurang ingatan terkadang suka berbicara ngelantur tidak jelas kemudian Pihak Desa Talang Baru memberikan bantuan sembako kepada ibu Yani, ”tutupnya