Lintaspost.com, Bandar Lampung – Gubernur Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait untuk Optimalisasi Implementasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB) Tahun 2022, di Hotel Novotel, Rabu (29/12).
Provinsi Lampung memiliki potensi produksi pertanian cukup besar dan melimpah, di antaranya padi, jagung, ubikayu, buah-buahan (nanas, pisang, pepaya), serta beberapa komoditas lainnya (kopi, lada, kakao, kelapa sawit, karet, tebu, sapi potong, dan ternak kambing).
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi padi Provinsi Lampung Tahun 2020 sebesar 2,7 juta ton yang merupakan peringkat 6 Nasional atau peringkat 2 Sumatera. Produksi jagung sebesar 2,61 juta ton dan menempati peringkat 3 Nasional atau peringkat 1 Sumatera. Untuk ubi kayu, dengan produksi sebesar 5,98 juta ton menempati peringkat 1 Nasional.
Dengan beberapa kelebihan tersebut serta adanya penetapan Provinsi Lampung sebagai Bumi Agribisnis dan lokomotif pembangunan pertanian di Indonesia oleh Kementerian Pertanian, Gubernur berharap beberapa persoalan yang dihadapi petani dapat terselesaikan melalui perumusan Program dan Kegiatan Pembangunan Pertanian yang tepat. Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung mengembangkan Program Kartu Petani Berjaya.
Program ini diinisiasi oleh Pemprov Lampung, dan didedikasikan untuk meningkatkan perekonomian Rakyat Lampung, khususnya petani. Oleh karena itu, Program Kartu Petani Berjaya ini, merupakan milik rakyat Lampung.
Kartu Petani Berjaya merupakan salah satu dari 33 (tiga puluh tiga) Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, yang dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024 menjadi bagian dari Agenda Kerja Utama Pemerintah Provinsi Lampung.
Program Kartu Petani Berjaya dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan petani menuju kesejahteraan melalui upaya penyelesaian permasalahan secara terstruktur, sistematis dan terintegrasi melalui pemanfaatan sistem teknologi informasi. Upaya tersebut dilakukan dengan menghubungkan semua kepentingan pertanian dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pertanian secara bersama-sama.
Dalam hal meningkatkan pendapatan petani, Program Kartu Petani Berjaya memberikan jaminan kepastian dalam usaha budidaya pertanian yang terintegrasi antara lain ketersediaan sarana produksi pertanian, akses permodalan perbankan, koperasi, LKM, dan/atau akses keuangan lainya yang sah, pembinaan manajemen usaha dan teknologi dalam bentuk pendampingan, pengendalian, pengawasan dan evaluasi, penanganan panen dan pasca panen pemasaran hasil usaha pertanian melalui pasar dan/atau pembeli.
Dalam hal meningkatkan kesejahteraan petani, Program Kartu Petani Berjaya memberikan jaminan sosial bagi petani miskin, tidak mampu dan beasiswa pendidikan keluarga petani miskin dan tidak mampu sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
Pada sesi tanya jawab, Bupati Tubaba menyatakan dukungannya terhadap program Kartu Petani Berjaya yang diinisiasi Gubernur Arinal.
“Saya, sejak awal program ini diluncurkan, awalnya berupaya mengetahui apa kira-kira kelemahan program ini. Namun, saya melihat, tidak ada kelemahannya, bahkan menjadi program yang diperkirakan mampu menghantarkan petani Lampung meningkat kesejahteraannya. Sehingga tidak ada alasan bagi kami tidak mendukung sepenuhnya program ini Pak Gubernur” ujar Bupati Tubaba, Umar Ahmad.
Sementara itu sebagai bentuk komitmen dukungan perbankan terhadap Program KPB, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pimpinan Perbankan di Tingkat Cabang/Wilayah/Area Provinsi Lampung, yaitu PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, serta Direktur Utama Bank Lampung.
Adapun Isi/ruang lingkup Nota Kesepahaman menyangkut 2 (dua) hal, yaitu: (1) Layanan Perbankan Prioritas kepada seluruh anggota/peserta Program Kartu Petani Berjaya: dan (2) Layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Perbankan, selain mendukung pelaksanaan Program Kartu Petani Berjaya, juga menunjang keberhasilan Program Perbankan diantaranya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), yaitu meningkatkan serapan KUR, khusus KUR Bidang Pertanian.
Selain dengan Perbankan, juga telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Direktur Utama PT. Petrokimia Gresik serta Direktur Utama PT. Pupuk Sriwijaya, sebagai wujud komitmen dukungan pabrik pupuk terhadap Program Kartu Petani Berjaya.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi dukungan pelaksanaan Program Kartu Petani Berjaya, jaminan ketersediaan pupuk subsidi dan non subsidi, jaminan-kualitas pupuk subsidi dan non subsidi, Penyediaan dan pendistribusian pupuk subsidi sesuai azas Enam Tepat yaitu tepat mutu, jenis, jumlah, harga, waktu, dan tempat.
Dukungan MoU Produsen Petrokimia Gresik dan PT. Pupuk Sriwijaya diharapkan dapat lebih diaktualisasikan mensupport distributor dan kios untuk lebih mendukung pelaksanaan Program Kartu Petani Berjaya dan kepada Perbankan khususnya BRI agar segera dapat terintegrasi pada Program KPB
Pelaksanaan Program Kartu Petani Berjaya sudah mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, hal tersebut terbukti pada Tanggal 16 Desember 2021 Pemerintah Provinsi Lampung
mendapat Penghargaan Provinsi Terbaik dalam Inovasi Pengembangan Akses Keuangan di Sektor Pertanian dalam TPAKD Award 2021 dan mendapat Piagam Penghargaan Pembangunan Daerah 2021 serta telah dikunjungi oleh Kantor Staf Kepresidenan untuk melakukan verifikasi lapangan Program Prioritas Nasional ketahanan pangan yaitu Integrasi Kartu Tani dan Kartu Petani Berjaya.
Selain itu juga mendapat Peringkat Pertama Penghargaan Abdi Bakti Tani Tahun 2021 yang diserahkan Wakil Presiden RI, sebagai Provinsi Terbaik dalam Peningkatan Produksi Padi Tahun 2019-2020
Untuk itu capaian-capaian ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan, karenanya Bupati/Walikota dapat bekerjasama dalam pelaksanaan Program KPB ini baik melalui dukungan anggaran pendampingan maupun pembentukan Tim dalam rangka percepatan implementasi Kartu Petani Berjaya di Kabupaten/Kota.
Gubernur juga mengharapkan dukungan dari stakeholder terkait antara lain — dari Perguruan Tinggi, Jasindo, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor pos. Khusus kepada KTNA dan Karang Taruna diharapkan untuk dapat membantu baik dalam mensosialisasikan program KPB ke Petani dan Masyarakat ataupun dapat mengambil peran lainnya untuk kesuksesan Program ini.
Sementara Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi dalam laporannya mengatakan KPB bukan milik Provinsi, tapi milik seluruh Lampung baik Pemda maupun masyarakatnya. KPB adalah pertanian dalam artian luas, bukan hanya tanaman pangan, tapi juga hortikultura, perkebunan, kehutanan, perikanan.
Progres Pelaksanaan Implementasi KPB sampai dengan tanggal 20 Desember 2021 : Terdaftar di Aplikasi KPB: 1.046.047 orang, Petani teregistrasi aktif: 217.620 orang.
Koperasi yang telah terintegrasi 16 koperasi dan 12 UMKM.
Jumlah Petani transaksi: 109.072 orang, dan Transaksi penebusan pupuk: Rp 24.771.095.320,- Realisasi penyaluran KUR melalui Program KPB melalui bank BNI kepada 9.493 Debitur sebesar Rp 221.446.590.000,-, Bank Mandiri 249 debitur sebesar Rp. 22.494.000.000, Bank Lampung kepada 2.172 debitur Rp 63.352.800.000.
Realisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP): 24.781 Petani dengan luas 15.719,08 Ha. Asuransi Nelayan Berjaya: 2.450 Nelayan. Asuransi Usaha Tani Sapi/Kerbau: 6.420 Peternak dengan 12.078 Ternak. Sedangkan Peremajaan Kopi: 888 Pekebun.
Pemberian Beasiswa bagi 100 Mahasiswa Unila, 129 Mahasiswa Polinela, dan 186 Mahasiswa UBL. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis telah dilaksanakan di 15 Kabupaten/Kota kepada Petani/Penyuluh/Petugas Dinas Lingkup Pertanian
Sosialisasi Pekebun telah dilaksanakan di 4 Kabupaten (Tanggamus, Lampung Barat, Lampung Timur, dan Pesawaran). Telah terintegrasinya aplikasi Pasar Tani pada aplikasi KPB dan telah disosialisasikan di 3 Kabupaten (Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Selatan).
Dukungan Percepatan Perangkat Daerah dalam Optimalisasi Implementasi Program KPB tahun 2022 antara lain: . Koordinasi intensif dengan BNI Pusat dan Kementan dalam rangka percepatan pembuatan dashboard KPB sebagai sarana pelaporan yang terkoneksi dengan Kementan; Penerbitan SK Gubernur tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, yang akan ditindaklanjuti dengan SK Bupati/Walikota; Menindaklanjuti MoU Pemerintah Provinsi Lampung dengan PT. Pusri Palembang dan PT. Petrokimia Gresik tentang Pelaksanaan Kartu Petani Berjaya, agar PT. Pupuk Indonesia menyiapkan alokasi pupuk non subsidi dengan harga terbaik dan menarik untuk mengatasi kekurangan kebutuhan pupuk bagi petani; Terus melakukan Sosialisasi, Bimtek dan Pendampingan Program KPB bagi petugas/penyuluh, petani, kios dan distributor di lapangan; Melakukan pendataan petani lansia yang akan mendapatkan jaminan sosial/asuransi petani lansia; Bekerjasama dengan Bank Himbara (BNI, Mandiri, BRI, Bank Lampung) dalam mengoptimalkan pemanfaatan KUR KPB oleh petani; Optimalisasi Kinerja Tim; Pengembangan sistem.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).