Lintaspost.com, Way Kanan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Way Kanan, Resmi terbentuk dengan telah dikeluarkannya SK DPP serta telah menyerahkan berkas legalitasnya ke Kantor Kesbangpol setempat, Rabu (15/12/2021).
Melalui keterangan surat MOI No: B.0072/DPP-MOI/SK-KEPENGURUSAN DPC/XI/2021 dengan struktur kepengurusan DPC Pekumpulan MOI Way Kanan, terdapat Dewan Pengurus deng Diketuai Indra, Wakil Ketua Agus Busri dan Sekretaris Deta Suryana Putra.
Penyerahan berkas ini diterima langsung oleh Kabid Poldagri Oka Saputra, bertempat di Ruang Aula Kesbangpol. Seusai penyerahan berkas, Ketua DPC Perkumpulan MOI Way Kanan, dengan masa Bakti 2021– 2024 Indra menjelaskan, diserahkannya berkas MOI, tentunya legalitas kepengurusan MOI Way Kanan yang dipimpinnya telah sah keberadaannya di Way Kanan.
“Kami seluruh pengurus DPC MOI Way Kanan bersyukur, bahwa kehadiran kami diterima dan diakui oleh Pemerintah kabupaten Way Kanan, melalui Kesbangpol,” kata Indra.
Kedepan lanjut Indra, semoga MOI akan mampu bersinergi dengan Pemkab Way Kanan dan mampu turut serta berpartisipasi dalam pembangunan, dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Bupati Way Kanan.
“Menjalin kemitraan adalah program yang harus dijalankan, dalam rangka turut serta mensukseskan program–program pembangunan, sekaligus berupaya untuk melakukan kontrol sosial yang membangun,” tegasnya.
Masih Lanjut Indra dan Anggota yang lainnya, mengucapakan rasa terimakasih atas amanah yang diberikan oleh Ketua Umum MOI.
“Diharapkan Keluarga Besar MOI Way Kanan dapat mewujudkan harapan yang telah diamanahkan,” Tutup Indra dan Anggota.
Disisi Lain Dinas Kesbangpol Way Kanan Melalu Kabid Poldagri Oka Saputra, berharap Perkumpulan MOI Way Kanan dapat bersatu padu, vekerja sama dan bersinergi bahu-membahu demi kemajuan Kabupaten Way Kanan. (bung puting)