Lintaspost.com, Way Kanan | Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya, S.H.,M.M Melantikan pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Puskesmas Di Lingkungan Pemkab Way Kanan Di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan, Jum’at. (26/11/2021)
Pelantikan bedasarkan lampiran 1 keputusan Bupati way kanan Nomor:822/102/V.-WK/2021 Tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan Administrator dan pengawas dilingkup pemerintah kabupaten way kanan berjumlah 208 pejabat yang dilantik. dan keputusn Bupati Nomor:822/103/V-WK/2021 Tentang Fungsional kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai kepala puskes dilingkungan pemerintah kabupaten way kanan berjumlah 10 pejabat yang dilantik.
Mengawali sambutan ini atas nama pribadi dan Pemerintah saya mengucapkan Selamat kepad seluruh pejabat yang dilantik menjadi Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional pada hari ini. Semoga pelantikan ini dapat lebih memberikan motivasi untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi menjadi tanggung jawab amanah yang diberikan pimpinan.
“Selanjutnya Mutasi atau alih tugas jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil kita maklumi merupakan peristiwa yang biasa dan wajar serta memang harus terjadi sesuai dengan kepentingan organisasi birokrasi, bertujuan untuk menumbuhkan suasana baru bagi pejabat yang bersangkutan dalam upaya meningkatkan prestasi kerja dan memenuhi tuntutan bagi kelancaran dan suksesnya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan pada instansi di mana pejabat yang bersangkutan bertugas”.
Terhadap pejabat yang baru dilantik, saya minta agar secepatnya menjabarkan tugas pokok dan fungsi jabatannya masing-masing, pahami tata kerja dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan lembaga yang dipimpin, juga yang sangat penting adalah pahami apa yang menjadi batasan wewenang dan peran masing-masing, sehingga terhindar dari kesalahan prosedur yang dapat merugikan nama baik pribadi ataupun juga Pemerintah Kabupaten Way Kanan.Saya percaya bahwa pelantikan ini merupakan sebuah proses dari sistem pembinaan Pegawai Negeri Sipil yang harus kita laksanakan, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dalam upaya kita meningkatkan kinerja aparatur.
“Oleh sebab itu dukungan serta motivasi yang tinggi bagi pejabat yang bersangkutan sangat diperlukan. Hal ini dapat tercermin dari aktifitas yang lebih baik di tempat saudara yang baru nanti. Seusai pelaksanaan pelantikan ini, agar secepatnya berkoordinasi, mulai dari administrasi pertanggung-jawaban kegiatan hingga mempersiapkan serah terima segala fasilitas dinas, dan melakukan pertemuan dengan staf saudara di unit kerja masing-masing”.Pungkas Adipati (Risman)