Lintaspost.com, Way Kanan- Wakil Bupati Way Kanan Drs.Ali Rahman, M.T Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan membuka Acara Penerangan Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan Selasa, (23/11/ 2021)
Kegiatan teraebut juga di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan beserta Jajaran,para Staf Ahli Bupati, Asisten, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Kepala Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Camat se-Kabupaten Way Kanan, Direktur RSUD Zainal Abidin Pagar Alam.
mengawali sambutan wakil bupati way kanan Drs.Ali Rahman, M.T menyampaikan sebagai tindak lanjut komitmen kita dalam rangka menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab dan akuntabel dari itu perlu diadakannya penerangan hukum bagi seluruh satuan perangkat daerah dalam lingkup pemerintah kabupaten way kanan.
lanjut wabup Untuk menjamin kekuasaan yang dimiliki oleh setiap penyelenggara pemerintahan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsinya serta mencegah tidak terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, maka penyelenggaraan pemerintahan itu harus berdasarkan hukum. Inilah makna prinsip negara hukum baik dalam konteks rechtsstaats maupun rule of law. Hukum menjadi piranti lunak (soft ware) yang mengarahkan, membatasi, serta mengontrol penyelenggaraan pemerintahan.
“Oleh karenanya apa yang akan disampaikan oleh Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan nanti paling tidak akan menjadikan kita sebagai individu-individu yag selalu taat azas, taat aturan dan selalu mengedepankan integritas dalam kita mengemban jabatan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tentu kita menyadari bahwa jabatan yang saat ini kita emban adalah sebuah amanah yang pertanggungjawabannya selain kepada Tuhan, kita juga harus mampu mempertanggung jawabkan akuntabilitasnya kepada masyarakat dan Good Governance di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dapat terwujud.”terangnya.
Lembaga pemerintahan seyogyanya harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalisir peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah telah berusaha keras untuk melakukan reformasi struktural secara besar-besaran. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit, terus di pangkas. Mekanisme dan prosedur birokrasi yang rumit kita sederhanakan, yang kemudian didukung dengan penggunaan teknologi digital seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit, dan aplikasi-aplikasi lainnya.
Sebagai Wakil Kepala Daerah maka perlu saya tekankan kembali kepada kita semua, untuk bekerja secara profesional, taat azas dan aturan serta untuk selalu mengarahkan terwujudnya birokrasi yang efisien yang diantaranya ditunjukan melalui penggunaan anggaran untuk kemakmuran masyarakat.
Selanjutnya Pembenahan sistem yang sedang kita lakukan pasti memerlukan dukungan pengawasan yang efektif baik yang dilakukan oleh pengawas internal maupun eksternal dan juga dengan mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kinerja aparat pemerintah.dari itu Profesionalitas aparatur sipil negara mempunyai posisi yang sangat sentral dalam upaya penegakan peraturan perundang-undangan dan kepatuhan terhadap hukum. Yang sudah barang tentu orientasi dan mindset diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Upaya penegakan hukum membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Butuh orkestrasi kebersamaan serta sinergitas dari semua lembaga pemerintahan sehingga masyarakat dapat terlayani dan kesejahteraan dapat terwujud sebagai cita-cita dari pembangunan itu sendiri”.pungkas wakil (RISMAN)