Lintaspost.com, Metro – Kejaksaan Negeri, Inspektorat dan BPK diminta untuk segera menelusuri penggunaan Anggaran rutin pemeliharaan jalan di Kota Metro T.A 2021 yang mencapai Rp 900 juta rupiah, karena diduga raib dan tak jelas rincian penggunaannya. Anggaran rutin pemeliharaan jalan senilai Rp 900 juta itu dikatakan langsung oleh Dodi selaku Kabid Pengairan diruang kerjanya Jumat 19/11/21.
Menurut Dodi, dari besaran anggaran tersebut dia berdalih sudah banyak digunakan untuk beberapa perbaikan jalan rusak yang ada di Kota Metro.”Jadi kita itu sudah cek tiap rute kita muter, terkadang diajak dari lantas juga untuk melihat jalan – jalan rusak yang perlu diperbaiki,” Ujar Dodi.
Ditanya berapa banyak titik jalan rusak yang diperbaiki, Dodi mengaku sudah banyak jalan – jalan yang diperbaiki, meski tidak dijelaskan satu persatu, dan hanya satu perbaikan jalan saja yang disebutkan yakni jalan patah yang ada didaerah sebelum Goa Warok.
Selain perbaikan rutin jalan, terkait pembangunan jembatan yang ada di daerah goa warok yang sampai saat ini masih dalam tahap pengerjaan, Dodi meyakini bahwasanya jembatan tersebut akan segera selesai sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, jika pun tetap tidak bisa diselesaikan maka pembayaranyapun hanya akan terhitung dari pencapaian kerja yang diselesaikan saja.
Sementara batas masa habis kontrak kerja tertanggal 7 Desember mendatang.”Jangan didoakan nggak selesai geh, dan kalau sampai nggak selesai harus dibayarkan penuh mati gw. Sebenernya kalau dia nguber strukturnya gw rasa dapet dia, tapi kendalanya mobilnya gak bisa masuk karena medan yang sulit dilalui” ucap Dodi.
Berkaitan dengan pajak itu hampir mendekati 12% dan negara yang membayarkan.” Kalau putus kontrak itu dia punya hak, denda 1000/10000 atau per 10 meter itu” terangnya.
Yang menjadi pertanyaan, jika dalam pengerjaan nantinya tetap tidak selesai pekerjaan jembatan tersebut, Dodi tidak dapat memutuskan apakah pekerjaan tersebut masih bisa dilanjutkan atau tidak.” Kalau kebijakan pemda dia harus dilanjutin ya dilanjutin, tapi nggak dengan perusahaan itu lagi, karena sudah bleklis berarti nggak bisa kerja perusahaan itu, karena Memang berat medanya dilokasi itu” Jelasnya. (Rio)