Lintaspost.com, KALIANDA – Kepala Desa (Kades) Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), akhirnya buka suara terkait laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang ditujukan kepada dirinya.
Didalam video pendek yang diterima meja redaksi, Kades Kecapi Ridwansyah didampingi Sekdes Suhaimi, melakukan klarifikasi dihadapan awak media, selepas dirinya melaporkan balik Ahmad Fauzi ke Polres Lamsel, pada Senin siang (15/11/2021).
Hal itu dilakukan, untuk meluruskan duduk perkara yang telah dilaporkan oleh Ahmad Fauzi (47) ke Polsek Kalianda pada hari Minggu kemarin (14/11).
Dalam kesempatan itu, Kades Kecapi mengungkapkan ihwal pembangunan drainase atau talud di desanya yang kini sedang ramai.
“Jadi begini, awalnya ceritanya buka badan jalan drainase. Jadi, (pengerja, red.) proyek minta ijin saya kerumah ‘pak tolong dikawal saya untuk ngebuka badan (jalan, red.) yang mau di drainase’. Siap saya bilang,” ujar Ridwansyah mengawali pembicaraan.
Sebelum pekerjaan drainase dimulai, Kades Kecapi kemudian memerintahkan Sekdes dan kadus untuk meminta persetujuan kepada warga pemilik tanah objek pekerjaan tersebut.
Hal itu, diperkuat dengan bukti surat penyataan wakaf badan jalan Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, ditanda tangani oleh sejumlah 30 warga.
“Kami yang bertanda tangan dibawah ini adalah benar warga Desa Kecapi dan Babulang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, atas nama pribadi dan keluarga telah mewakafkan tanah kami untuk dipakai pembuatan Badan jalan desa. Dan kami tidak akan menuntut ganti rugi atas tanah/lahan yang kami wakafkan tersebut kepada pihak manapun,” bunyi tulisan dalam surat pernyataan itu.
Lebih lanjut, pada hari Sabtu (13/11), tepat pekerjaan drainase dimulai, Sekdes diutus kembali oleh Kades untuk menemui Ahmad Fauzi dan secara kebetulan mereka bertemu dijalan.
“Pak saya mau ngomong, mau ijin untuk ngebuka jalan drainase. ‘Silahkan, yang penting jangan merusak tanaman saya’ kata pak Fauzi’ ,” imbuh Kades menirukan ucapan laporan Sekdes waktu itu.
Kemudian esoknya, pada hari Minggu siang sekira pukul 12.00 WIB, Ahmad Fauzi datang ke lokasi pekerjaan drainase menanyakan kepada Kades ihwal pembangunan yang belum mendapat ijin darinya.
“Langsunglah datang Sekdes dengan Kadus. Jadi, dia (Ahmad Fauzi, red.) mau berontak mau ambil pisau disamping, saya tangkap spontan ngambil (pisau, red.) sampingnya, saya amankan,” urai Kades Kecapi 2 periode itu.
Pada waktu itu, Kadus dan Sekdes yang menghampiri sempat memegangi dagu Ahmad Fauzi untuk mencegah mengambil pisau.
“Nah, itulah cerita yang sebenarnya,” tutup Ridwansyah. (Han)
*Berita ini diterbitkan sekaligus sebagai hak jawab atas pemberitaan sebelumnya.