Lintaspost.com, BANDARLAMPUNG – Gubernur Arinal Djunaidi diwakili Kadis Kominfotik Lampung Ganjar Jationo membuka acara Sosialisasi Implementasi Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Kota Bandarlampung, Selasa (12/10/2021).
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Direktur PT Inixindo Media Iswara Nusantara Yogyakarta Andi Yuniantoro. Selain itu, sosialisasi ini dihadiri juga perwakilan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.
Hal itu sesuai amanat Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Gubernur Lampung No.51 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024.
“Perkembangan zaman sudah mengharuskan berbagai institusi untuk menerapkan SPBE dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai instrumen utamanya,” ujarnya.
Kepala Daerah mengajak seluruh perangkat daerah berkolaborasi dan berkoordinasi dalam mewujudkan SPBE. “Mari kita sama-sama berbenah dan saling menguatkan,” katanya.