Beranda Kota Metro Sosialisasi Perda Bagi Pedagang Pasar Kota Metro oleh Pemkot Metro

Sosialisasi Perda Bagi Pedagang Pasar Kota Metro oleh Pemkot Metro

411
0

Lintaspost.com, Kota Metro — Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perdagangan Kota Metro mengadakan kegiatan sosialisasi Perda kepada pedagang Pasar Kota Metro tahun anggaran 2021, Bertempat di Halaman Parkir Cendrawasih Metro, Senin, (04/10/21).

Kegiatan ini turut dihadiri, Kadis Perdagangan Metro Leo Hutabarat, Asisten II Kota Metro Yeri Ehwan, Ketua Komisi II DPRD Metro Subhan, Anggota DPRD Ria Hartini dan Kun Komariyati
serta jajaran OPD.

Wali Kota Metro Wahdi diwakili asisten II
Yeri Ehwan mengatakan bahwa, Kegiatan
sosialisasi untuk Pedagang Pasar terdapat tiga Perda.

“Ketiga Peraturan Daerah (Perda) yaitu tentang pengelolaan pasar, penertiban dan keindahan Kota Metro, dan pembatasan kegiatan yang dilarang di Pasar,” ucapnya.

Ia menjelaskan “Dengan adanya kegiatan sosialisasi Perda antara Pemerintah melalui Dinas Pedagang dengan para Pedagang Pasar dapat menjaga keindahan, ketertiban dan kenyamanan Kota Metro,” ungkapnya.

Yeri berharap, “Untuk kedepan para pengunjung maupun konsumen yang datang ke pusat Pasar Kota Metro dapat semakin meningkatkan ekonomi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Metro,” tutupnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Leo Hutabarat mengatakan bahwa, Kegiatan sosialisasi
Perda untuk para pedagang Kota Metro dimulai tanggal 4 sampai 8 Oktober 2021.

“Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk
memberikan informasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro kepada pedagang pasar sebagai objek retribusi dalam pemakai fasilitas pasar,” ujarnya.

Leo menjelaskan, Sehingga pedagang di wilayah Pasar Kota Metro agar dapat mengetahui dan tidak buta dengan produk hukum yang telah disahkan.

Kegiatan sosialisasi dapat memberikan informasi kepada pedagang pasar Kota Metro. Agar tidak menambah-menambah retribusi dalam melakukan aktivitas mengenai hak dan kewajibannya.

Lanjutnya, “Sehingga pedagang sebagai pengguna fasilitas Pemerintah Kota Metro dapat menciptakan lingkungan pasar yang kondusif, aman, tertib, bersih dan indah,” pungkasnya. (feb/rls)

Facebook Comments Box