Lintaspost.com, Kota Metro — DPRD Kota Metro gelar rapat paripurna dengan agenda
Penandatanganan Pengambilan Keputusan 2 (dua) Raperda Kota Metro Tingkat II di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (28/09/2021).
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution menjelaskan, bahwa
“Kegiatan Rapat Paripurna ini membahas dua Raperda yaitu Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ucap Tondi.
Dalam agenda Penyampaian Pendapat Akhir Walikota Metro Terhadap Pengambilan Keputusan 2 Raperda Kota Metro ini,
Walikota Metro Wahdi menyampaikan ucapan terima kasih telah menyelesaikan pembahasan rancangan Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.
“Kita juga telah menyepakati Prioritas Program dan Kegiatan Pembangunan yang akan kita laksanakan melalui mekanisme perubahan ini guna menyempurnakan pencapaian target tahun 2021,” katanya.
Wahdi juga mengatakan bahwa dengan berakhirnya pembahasan terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun 2021, Artinya tinggal satu tahap lagi untuk mengimplementasikan seluruh rencana perubahan yang telah kita susun.
“Tahap evaluasi dari Pemerintah Provinsi Lampung yang tentunya juga akan kita respon dan tindak lanjuti bersama untuk mewujudkan pembangunan yang akuntabel dan tepat sasaran,” ujarnya.
Lanjut Wahdi “Sekali lagi perlu saya tekankan bahwa apa yang telah kita sepakati bersama, ini akan menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaannya,” tutup Walikota
(feb/rls).