Lintaspost.com, Bandar Lampung – Inspektur Provinsi Lampung, Fredy SM didampingi Kepala Biro Organisasi, Drs. Lukman, MM dan beberapa Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Provinsi Lampung Tahun 2021 yang digelar secara virtual bersama Tim Evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), bertempat di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (14/9).
Evaluasi ini merupakan cara Kementerian (PANRB) untuk mengetahui perkembangan reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja, dan zona integritas dari tahun ke tahun.
Evaluasi ini juga sebagai momentum untuk memberikan saran perbaikan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja, dan zona integritas.
“Kami siap memberikan data, kejelasan, termasuk nanti dari hasil evaluasi ini untuk ditindaklanjuti,” ujar Fredy.
Di dalam rapat evaluasi ini dihadirkan SAKIP dan RB dari 4 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai sampling untuk direview dan dievaluasi oleh Tim Evaluasi KemenPANRB bersama-sama dengan Perangkat Daerah terkait untuk selanjutnya dilakukan perbaikan.
Dilansir dari laman resmi Kementerian PANRB, terdapat tiga fokus utama pada proses penilaian SAKIP, RB, dan ZI tahun ini yakni, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, penyederhanaan birokrasi, serta inovasi pelayanan dan penguatan integritas selama pandemi. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)