Beranda Tulang Bawang Cek Fakta! : Kronologi Dugaan Pemecatan Sepihak Kepada Honorer Dinas Perdagangan Tuba

Cek Fakta! : Kronologi Dugaan Pemecatan Sepihak Kepada Honorer Dinas Perdagangan Tuba

463
0

Lintaspost.com, Tulang Bawang – Sai Bumi Nengah Nyappur beberapa waktu lalu digemparkan dengan isu dugaan pemecatan honorer Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang, yang mana akar masalah dugaan isu tersebut ialah pemecatan sepihak dari pihak Dinas Perdagangan.

Adapun beberapa laman berita media online berisikan klarifikasi dari Kadis Dinas Perdagangan Drs Amri M.IP yang mana TKS honerer (IS) tersebut bukan dipecat melainkan mengundurkan diri dari instasi tersebut.

Menurut hasil investigasi tim awak media bersama Lembaga APK yang langsung turun tangan pada perkara ini. selanjutnya, keterangan yang didapatkan bahwasanya honorer TKS tersebut bernama Ida Sari (37th) menjelaskan dirinya tidak menerima SK pemberhentian tersebut, melainkan pengunduran diri Ida dilayangkan oleh suaminya yang dimana keadaan rumah tangga mereka sedang tak akur, jadi ia merasa keputusan tersebut tidakLah adil dan merugikan sepihak.

“Pengunduran tersebut diajukan oleh suami saya, tetapi dalam hal ini saya tidak mengetahuinya Adapun hubungan saya dengan suami lagi tidak baik, jadi itu tidak adil dan merugiakan sepihak.” Terang Ida.

Setelah beberapa hari SK pengunduran terbit, Ida beserta suaminya menghadap kepada Kadis Perdagangan pak Amri untuk menjelaskan perkara tersebut dan memohon untuk mencabut SK pengunduran diri itu. Tetapi, Kadis Perdagangan mengarahkan Ida untuk membuat pernyataan pengunduran diri lagi.

“Saya kembali menghadap pak kadis dengan suami, tapi malah saya disuruh buat surat pernyataan ulang. Saya kan disini masih mau kerja di Dinas Perdaganhan. Kecuali saya melakukan pelanggaran, dan itupun ada SOP nya.” Tegas Ida.

Berikut keterangan diatas dari Hasil tim investigasi Awak media dan Lembaga APK dilengkapi dengan rekaman suara narasumber Ida. (IS) sangat mengharapkan kebijakan kadis perdagangan Amri agar dapat berlaku adil tentang perkara ini, Mengingat IS mulai berkerja dari 2019 pada Dinas Perdagangan.

“tidak seakan-akan asal masuk berkerja pada dinas perdagangan, melainkan Ada syarat tertentu.” jelas Ida kepada awak media. (Tim/DS)

Facebook Comments Box