Lintaspost.com, MARGA TIGA – Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo Memberi Arahan dan di Lanjutkan Dengan Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) Kabupaten Lampung Timur
Desa Tri Sinar Kecamatan Marga Tiga Rabu (25 Agustus 2021).
Hadir mendampingi M. Dawam Rahardjo, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Nur Syamsu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Mulyanda, Anggota DPRD, Gunardi serta Forkpimcam Marga Tiga.
Sebelum menyampaikan sambutannya tidak lupa M. Dawam Rahardjo menghimbau terkait dengan perpanjangan PPKM.
“Terkait dengan PPKM level 4 saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Timur untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karna pandemi ini belum berakhir mudah – mudahan dengan kita bersama – sama Lampung Timur bisa segera menjadi Zona Hijau jadi masyarakat dapat menjalankan aktivitas seperti sediakala”.
Selanjutnya M. Dawam Rahardjo menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPN serta berharap program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya selaku Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengucapkan ribuan terimakasih kepada BPN yang sudah mendukung kegiatan ini semoga program ini dapat bermanfaat serta mempermudah masyarakat Lampung Timur”.
Untuk diketahui sebelum membagikan sertifikat di Kecamatan Marga Tiga M. Dawam Rahardjo beserta rombongan terlebih dahulu melakukan agenda yang sama di Desa Gunung Sugih Besar Kecamatan Sekampung Udik.(protokol).
Editor”Riduwan