Lintaspost.com, way kanan – Untuk Memutuskan penyebaran VIRUS COVID 19.Telah di laksanakan giat pamwapers dan pamwasgiat di pasar inpres Kampung Tiuh Balak,Baradatu .
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi S.H, dan di dampingi Camat Baradatu ibu Desta Budi N Rahayu S.STP serta di ikuti 34 personil Polsek Bradatu,2 Personil TNI Dari Koramil Baradatu,3 Anggota POL-PP dari kec.Baradatu,Dan 5 personil tenaga medis dari UPT Puskesmas Baradatu.
Jum’at(9/juli/2021)
Operasi Yustisi ini dilakukan masih dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Baradatu khususnya,Kabupaten Way Kanan Umumnya
Selain itu, sebagai penguatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan sasaran memantau setiap pengunjung dan penjual yang Berada di pasar Inpres tersebut di wajib kan memakai masker.
Tak Hanya memeriksa pengunjung dan para pedagang namun melakukan himbauan, untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes.
Bagi pedagang dan pengunjung yang tidak memakai masker kami berikan teguran berupa sangsi sosial dan himbauan agar mematuhi prokes (protokol kesehatan).
Melalui awak media Kapolsek menghimbau agar masyarakat Baradatu selalu menerapkan Prokes kesehatan.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar Protokol Kesehatan harus tetap dijalankan melalui 5 M guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dan mengajak, mari dukung pemerintah untuk mensukseskan progam vaksinasi serentak”Pungkas nya.eri