Beranda Provinsi Gubernur Arinal Djunaidi Dorong Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Lampung Agar Sesuai...

Gubernur Arinal Djunaidi Dorong Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Lampung Agar Sesuai Ketentuan OJK

596
0

Lintaspost.com, Bandar Lampung – Bank Lampung didirikan untuk memberikan layanan masyarakat dibidang perbankan, salah satunya adalah sebagai sumber pembiayaan dalam dunia usaha, selain itu Bank Lampung juga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Demikian disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menghadiri kegiatan Roadshow Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) terkait Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembangunan Daerah (BPD), di Hotel Novotel, Bandarlampung, Kamis (10/06/2021).

Menurut Gubernur, ketentuan yang ditargetkan oleh OJK merupakan target yang serius, oleh karenanya Gubernur Arinal berharap agar kegiatan hari ini tidak hanya sekedar seremoni biasa, tapi juga dapat menghasilkan langkah-langkah dalam meningkatkan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembangunan Daerah sesuai dengan peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum

“Saya sangat berharap pertemuan ini tidak sekedar seremoni, Kemendagri dan OJK juga tidak hanya sekedar memberikan nasehat, saya minta Kemendagri, OJK dan Asbanda untuk bersama-sama berdiskusi, mencari solusi dan memberikan masukan-masukan untuk meningkatkan Pemenuhan Modal Inti Bank Lampung,” ucap Gubernur

Gubernur Lampung juga menyatakan bahwa saat ini Permodalan Bank Lampung memang masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan BPD lain, yang mana sudah beroperasi tidak hanya mengelola APBD tapi memang menjalankan fungsi perbankan secara umum.

“Pada masa yang akan datang, kita tahu akan banyak kegiatan di Provinsi Lampung, tentunya memerlukan dukungan pembiayaan dari sisi perbankan. Oleh karenanya saya benar-benar berharap Bank Lampung dapat menjalankan fungsi tidak hanya sebagai mengelola APBD tapi juga menjalankan fungsi perbankan secara umum, dan menjadi tuan rumah di Lampung, Semoga Bank Lampung dimasa yang akan datang dapat menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

Pada Roadshow tersebut Budi Santosa, Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri terus mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan modal inti minimum BPD menjadi diatas Rp3 triliun agar memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti yang tertuang dalam peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Budi Santosa juga menyampaikan bahwa terdapat 1097 BUMD di Indonesia yang mana 26 diantaranya adalah BPD. Adapun dari 1097 BUMD tersebut, 90% keuntungan yang didapat adalah dari sektor perbankan.

“Dari 1097 BUMD, 90% keuntungan adalah dari sektor perbankan yang hanya berjumlah 26. Untuk itu saya mengajak seluruh Kepala Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota silahkan berinvestasi di BPD karena saya jamin pasti untung,” tegasnya.

Sementara itu, Busrul Iman, Wakil ketua Umum II Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menyampaikan bahwa di tengah pandemi Covid-19, kinerja Bank BPD seluruh Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan. Kinerja BPD ini dilihat dari kinerja keuangan maupun operasional semakin membaik yang mana terlihat dari berbagai indikator yang berhasil dibukukan oleh BPD seluruh Indonesia.

Basrul Iman juga mengingatkan kembali Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Dimana tertulis didalamnya bahwa perbankan wajib memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp2 triliun pada akhir tahun 2021, yang kemudian ketentuan modal inti minimal tersebut menjadi Rp3 triliun pada 31 Desember 2024.

“Saya berharap Bank Lampung dapat dukungan penuh dari stake holder dan share holder dengan seluruh pihak Se-Lampung, agar dapat memenuhi kecukupan modal minimum tersebut,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Basrul Iman juga memaparkan bahwa Per Desember 2020, aset BPDSI mencapai Rp 765,89 triliun atau naik yoy sebesar 6,64% dari Rp 718,19 triliun. Dana Pihak Ketiga, posisi Desember 2020, DPK BPDSI mencapai Rp 588,62 triliun atau naik yoy sebesar 10,9% dari Rp 530,78 triliun.

Begitu juga kredit yang disalurkan, pada posisi Desember 2020, mencapai Rp 492,04 triliun atau naik yoy sebesar 5,15% dari Rp 467,92 triliun, di mana secara nasional, kredit perbankan turun sebesar 2,41%.

Kemudian, laba meningkat yoy sebesar 6,64% menjadi Rp 12,07 triliun dari 11,32 triliun. Sedangkan modal inti BPDSI, posisi Desember 2020 mencapai Rp 85,85 triliun, naik yoy sebesar 9,57% dari Rp 78,35 triliun, dengan modal inti terbesar yaitu Bank BJB sebesar Rp 10,04 triliun dan terkecil yaitu Bank Sulteng sebesar Rp 1,05 triliun.

Sampai dengan Desember 2020, BPD terdiri dari 4 BPD pada buku 3, dan 23 BPD pada buku 2. Namun bila mengacu pada kecukupan modal inti minimum, sampai dengan Desember 2020, sudah ada 11 BPD memiliki Modal inti di atas Rp 3 triliun dan masih ada 16 BPD yang memiliki Modal Inti di atas Rp 1 triliun namun di bawah Rp 3 triliun.

Di sisi lain, Panca Hadi Suryatno, Advisor Koordinator Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam pembangunan perekonomian melalui penguatan BPD. Diantaranya yakni dengan penguatan struktur dan keunggulan kompetitif, Akselerasi transformasi digital, penguatan peran perbankan dalam perekononian nasional, serta penguatan pengaturan perizinan dan pengawasan.

Senada dengan pernyataan Gubernur Lampung, Direktur Bank Lampung Presley Hutabarat juga berharap bahwa dari pertemuan hari ini akan didapatkan Konsep ataupun langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan dalam pemenuhan modal inti BPD sesuai dengan POJK nomor 12/POJK.03/2020.

Roadshow kemudian ditutup dengan penyerahan Cinderamata oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto selaku Komisaris Utama Bank Lampung kepada Kemendagri, OJK, dan Asbanda. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Facebook Comments Box