Lintaspoat.com, BANDARLAMPUNG —–Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin Rapat Pembahasan Dukungan Kemudahan Investasi dan Ekspor Lampung, yang dilaksanakan di Mahan Agung, Bandarlampung, Kamis (15/4/2021).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Arinal siap memperjuangkan sejumlah masalah terkait ekspor Lampung, salah satunya perbedaan bea masuk ekspor ke beberapa negara.
Gubernur Arinal juga akan melaporkan kepada Pemerintah Pusat terkait beberapa poin pembahasan tersebut sebagai upaya dalam memberikan Dukungan Kemudahan Investasi dan Ekspor Lampung.
“Beberapa poin tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, untuk itu, nanti kita akan membuat kajian dan melaporkan kepada Pemerintah Pusat sebagai upaya dalam meningkatkan ekspor,” ujar Gubernur Arinal.
Adapun beberapa poin lain yang dibahas dalam rapat ini, masalah belum terselesaikannya perundingan dengan tujuan ekspor baru untuk buah segar dan kebijakan dilakukkannya impor terhadap produk-produk yang mengakibatkan kerugian bagi petani atau produsen lokal.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak Pengusaha dalam hal ini PT. Great Giant Pineapple (GGP) untuk bersama-sama mendukung upaya peningkatan ekspor Lampung.
Turut hadir dalam rapat ini, diantaranya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Inspektur Provinsi Lampung Freddy, Kepala Bapenda Adi Erlansyah, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung Kusnardi, Kadis Perkebunan Provinsi Lampung A. Chrisna, Kadis Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu,
Rapat juga dihadiri instansi vertikal dan perusahaan seperti PT. Pelabuhan Indonesia II Panjang, KPPU Lampung, Kantor Bea Cukai Lampung, dan PT. GGP.
Sementara itu, Government Relations and External Affair Director GGP Welly Soegiono, menuturkan bahwa penetapan bea masuk impor merupakan kebijakan masing-masing Negara.
Namun, yang menjadi persoalan adanya perbedaan tarif bea masuk di Negara ekspor tujuan, seperti Indonesia melakukan ekspor buah salad ke Korea Selatan terkena bea masuk 40 persen sedangkan dari Negara Vietnam hanya terkena bea masuk 22,5 persen.
Kemudian, Indonesia dengan tujuan Pakistan terkena bea masuk 20 persen, sedangkan Malaysia ke Pakistan bea masuknya 0 persen.
“Ini merupakan bentuk diskriminasi. Apabila masalah ini dapat selesai, maka ekspor kita pasti akan meningkat. Tentunya untuk menyelesaikan permasalahan ini maka diperlukan perundingan,” jelas Welly.
Welly mendukung upaya kemudahan ekspor Lampung yang hingga saat ini masih belum terselesaikan perundingan. Salah satunya ekspor baru untuk buah segar.
“Rencana kita akan melakukan ekspor komoditas buah nanas segar ke China, namun hingga saat ini masih dalam proses perundingan. Apabila hal ini dapat terbuka, maka ekspor Lampung akan sangat meningkat,” jelasnya.
Welly berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan dukungan sebagai upaya untuk meningkatkan ekspor di Provinsi Lampung. (Adpim)