Lintaspost.com, Kalianda Lamsel – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP menyambut baik kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
Kedatangan Tim BPK yang dipimpin Nataria selaku Ketua Tim itu, dalam rangka melakukan entry meeting dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Senin (22/3/2021). Hadir juga para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkup Pemkab Lampung Selatan.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh BPK RI.
“Tentunya kami sangat berterima kasih kepada BPK. Dengan adanya pemeriksaan seperti ini, memacu kami untuk selalu berusaha menyajikan tata kelola keuangan pemerintah daerah dengan baik,” ujar Nanang dalam pertemuan itu.
Nanang juga menyatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan baik. Sehingga tim auditor dari BPK dapat bekerja dengan baik selama melakukan pemeriksaan di Lampung Selatan.
“Biasanya diterima Pak Asisten dan stafnya. Tapi kali ini kami hadir lengkap, khusus untuk menyambut mbak Nataria dan tim. Intinya kami siap bekerja sama dengan baik,” katanya.
Sementara itu, selaku Ketua Tim, Nataria mengaku terkesan dan sangat berterima kasih atas penyambutan yang diberikan oleh Bupati Lampung Selatan dan jajaran.
“Kami senang sekali sudah diterima dengan baik. Kami juga sangat menghargai Pak Bupati sudah memfasilitasi kami secara langsung untuk bertemu dengan Kepala OPD,” ujar Nataria ditemui usai pertemuan tersebut.
Lebih lanjut Nataria mengatakan, kedatangannya beserta tim tersebut untuk melakukan pemeriksaan secara rinci atas pengelolaan keuangan sebagai tindak lanjut laporan keuangan yang telah disampaikan Pemkab Lampung Selatan.
“Hari ini kami hanya melakukan entry meeting saja. Ini menandai bahwa pemeriksaan akan kita mulai. Jadi sudah difasilitasi bertemu dengan Kepala OPD, supaya mereka (Kepala OPD) juga tahu, bahwa kami akan melakukan kunjungan,” terang Nataria.
Nataria menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan di seluruh OPD selama 30 hari kedepan. Dirinya berharap, kedua belah pihak dapat bekerja sama dengan baik. Sehingga pemeriksaan dapat dilakukan dengan baik dan lancar.
“Selama 30 hari, mulai 22 Maret sampai dengan 20 April 2021. Tahapan setelah ini kami menyampaikan konsep temuan pemeriksaan, ada pelaporan juga. Kemudian biasanya sih untuk semester kedua ada lagi pemeriksaan. Tapi mungkin yang kedua lebih tematik atau pemeriksaan kinerja atau PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu),” ungkapnya. (Az)