LINTASPOST.COM LAMSEL — Anggota komisi I DPRD kabupaten Lampung Selatan yang juga pembina persatuan anggota BPD seluruh Indonesia (PABPDSI) LAMSEL, Dwi Riyanto menghadiri kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas aparatur BPD yang dibuka oleh Bupati Radityo Egi Pratama di aula hotel Negri Baru Resort Kalianda. Pada Rabu 1/10/2025.
Dalam kesempatan tersebut Dwi Riyanto menegaskan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus mampu menjalankan peran strategis nya bukan sekedar pelengkap struktur pemerintahan desa.
Menurutnya, BPD memiliki tiga fungsi utama yang tidak bisa diabaikan. Pertama fungsi legislasi, yakni bersama pemerintah desa menyusun peraturan desa (perdes) yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Kedua fungsi budgeting, yaitu ikut membahas serta menyetujui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). ketiga fungsi pengawasan, untuk memastikan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan desa berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Kalau tiga fungsi ini dijalankan dengan benar, desa akan kuat, demokrasi berjalan sehat, dan potensi penyalahgunaan anggaran bisa ditekan. Tetapi kalau BPD hanya duduk pasif, maka desa rawan disalahgunakan oleh kepentingan segelintir orang ” ujar mantan komisioner KPU Lamsel itu.
Ia juga menyoroti masih banyak kasus-kasus BPD di sejumlah desa yang hanya berperan sebagai stempel kebijakan kepala desa. Padahal , keberadaan BPD adalah instrumen kontol agar tata kelola desa tidak menyimpang.
”BPD jangan takut untuk kritis kalau ada penyimpangan sampaikan sesuai mekanisme, itu mandat rakyat” jelasnya.
Dewan yang di juluki konci Yasin itu menyampaikan aspirasi kepada inspektorat Lampung Selatan.
”Sehingga lebih maksimal dalam pengawasan pembangunan di tingkat desa yang sumber keuangannya berasal dari dana desa (DD) . Dan inspektorat bisa memiliki semacam lembaga buffer yaitu BPD, dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP)jadi lebih luas jangkauannya dan lebih maksimal ” timpalnya.
Seorang anggota BPD peserta bimtek mengaku, pelatihan semacam ini penting untuk memperkuat pemahaman regulasi.
“selama ini banyak anggota BPD yang tidak paham detail APBDes , akhirnya hanya mengikuti apa kata kepala desa.
Setelah bimtek, kami berharap bisa lebih berani dan paham posisi ” ungkapnya.
Kegiatan Bimtek ini, juga menghadirkan narasumber dari DPRD, akademisi, hingga praktisi pemerintah desa, dengan fokus memperkuat kelembagaan BPD agar tidak kehilangan fungsi kontrol di tingkat desa. (Red)







